POLRESTA BEKUK PELAKU CURAT KANTOR BAZNAS KOTA MOJOKERTO

gambar utama
Pelaku pencurian Kantor Baznas Kota Mojokerto berinisial AP yang diamankan Polresta Mojokerto-jen
MOJOKERTO - GEMA MEDIA  -  Upaya dan kerja keras Satreskrim Polres Mojokerto Kota dalam memberantas aksi pelaku kejahatan membuahkan hasil. Beberapa minggu melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Kamis (26/12/2019) sekitar  jam 00.30 WIB, Team Buser "Rajawali" yang dipimpin Kanit Krimum Ipda Bayu  berhasil menangkap Tersangka Pencurian Spesialis Kantor.

Menurut Kasatreskrim AKP Ade Waroka, SH, pelaku berinisial  AP (Lk) umur 37 th, pekerjaan swasta, alamat Ds. Kenanten, Kec. Puri, Kab. Mojokerto yang telah melakukan aksinya di Kantor Baznas Jl. Gajah Mada No. 115 A, Kel. Balongsari Kec. Magersari Kota Mojokerto.

Barang bukti yang di amankan pihak polisi dari tangan tersangka-jen


"Sebanyak 3 kali pencurian, pertama pada tanggal  28 Agustus 2019, Kedua pada  tanggal 11 Sepember  2019 dan terakir tanggal  07 Oktober 2019. Dari aksi kejahatannya tersangka berhasil menggasak 5(lima) Laptop dan barang berharga lainnya." katanya.  Masih kata Kasatreskrim, modus operandi pelaku dengan cara merusak jendela dengan alat cukit tambal ban dan obeng pipih, setelah jendela terbuka pelaku masuk dan mengambil barang selanjutnya keluar melalui jalan semula atau jendela.

"Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud  Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto,” pungkasnya. (Jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: