Pelaku pencurian Kantor Baznas Kota Mojokerto berinisial AP yang diamankan Polresta Mojokerto-jen
MOJOKERTO - GEMA MEDIA - Upaya dan kerja keras Satreskrim Polres Mojokerto Kota dalam memberantas aksi pelaku kejahatan membuahkan hasil. Beberapa minggu melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Kamis (26/12/2019) sekitar jam 00.30 WIB, Team Buser "Rajawali" yang dipimpin Kanit Krimum Ipda Bayu berhasil menangkap Tersangka Pencurian Spesialis Kantor.
Menurut Kasatreskrim AKP Ade Waroka, SH, pelaku berinisial AP (Lk) umur 37 th, pekerjaan swasta, alamat Ds. Kenanten, Kec. Puri, Kab. Mojokerto yang telah melakukan aksinya di Kantor Baznas Jl. Gajah Mada No. 115 A, Kel. Balongsari Kec. Magersari Kota Mojokerto.
Barang bukti yang di amankan pihak polisi dari tangan tersangka-jen
"Sebanyak 3 kali pencurian, pertama pada tanggal 28 Agustus 2019, Kedua pada tanggal 11 Sepember 2019 dan terakir tanggal 07 Oktober 2019. Dari aksi kejahatannya tersangka berhasil menggasak 5(lima) Laptop dan barang berharga lainnya." katanya. Masih kata Kasatreskrim, modus operandi pelaku dengan cara merusak jendela dengan alat cukit tambal ban dan obeng pipih, setelah jendela terbuka pelaku masuk dan mengambil barang selanjutnya keluar melalui jalan semula atau jendela.
"Atas perbuatannya tersangka patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini dilakukan penahan di Rutan Mapolresta Mojokerto,” pungkasnya. (Jen/an)