penandatanganan berita acara pemeriksaan Audit Pengawas (Surveillance Audit ) Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Alon-alon Kota Mojokerto antara Avianto Auiditor RBRA pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Pemerintah Kota Mojokerto didampingi Kepala Dinas P3AKB Kota Mojokerto Moch. Imron, S,Sos, MM,
MOJOKERTO : (GEMA MEDIA) : Alon-alon Kota Mojokerto sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) telah mengantongi nilai audit 113 poin dari 101 poin yang diperlukan, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.“Nilai yang diperoleh Alon-alon Kota Mojokerto yang dijadikan RBRA ini Artinya, Alon-alon Kota Mojokerto sudah lebih memenuhi standar sebagai ruang bermain ramah anak,” kata Avianto sebagai auditor RBRA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, saat memberikan paparan hasil audit hasil survey alon-alon Kota Mojokerto , Kamis (21/11/2019), bertempat di Ruang Nusantara Pemerintah Kota Mojokerto.
penyerahan papan Sertifikasi RBRA dari Kementrian PPPA
Menurut Avianto, Audit RBRA Alon-alon Kota Mojokerto telah dilakukan sejak Rabu kemaren (20 /11/2019 ) siang, Sebab seluruh bagian dari RBRA harus diperiksa, utamanya terkait dengan aspek keselamatan dari faslitas bermain anak. Mulai dari baut alat permainan, kualitas udara lingkungan bermain, sampai dengn pasir itu harus dihindari diganti rumput gajah lebih aman, harus ada himbauan tidak ada yang merokok, harus ada tempat sampah, sampai persyaratan keamanan harus ada penjagaan khusus.
Avianto menambahkan bahwa RBRA memang harus diaudit setiap tahunnya dan Audit tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap kualitas RBRA.Kalau nilai baik dan terus meningkat kemudian akan dijadikan sebagai acuan dalam mengembangkan ruang bermain lainnya seperti yang diharapkan oleh Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE.
Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE. memberikan sambutan
Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE. dalam sambutannya bahwa pada tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makasar, Kota Mojokerto telah menerima 2 penghargaan dari Mentri Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI yaitu penghargaan sebagai pelopor Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang ada di Alon-alon Kota Mojokerto. Dengan perolehan penghargaan tersebut merupakan cambuk untuk terus meningkatkan kualitas daya dukung pemerintah guna mewujudkan generasi yang berkualitas. Oleh karena Walikota berharap tahun depan Kota Mojokerto tidak hanya mempunyai 1 (satu) ruang bermain ramah anak yaitu tidak alun-alun saja tetapi dikembangkan di tempat-tempat yang lain. Semoga dengan pengembangan RBRA nantinya akan sangat bermanfaat bagi anak untuk pengembangan kemampuan kreatifitas, sensorik dan motoric, kognitif, moral, etika dan karakter anak. Sehingga hak-hak anak tidak akan terbaikan.harap Walikota.
Avianto sebagai auditor RBRA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, saat memberikan paparan hasil audit di Alon-alon Mojokerto
Dalam acara tersebut dilakukan penandatanganan berita acara pemeriksaan Audit Pengawas (Surveillance Audit ) Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Alon-alon Kota Mojokerto antara Avianto Auiditor RBRA pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Pemerintah Kota Mojokerto didampingi Kepala Dinas P3AKB Kota Mojokerto Moch. Imron, S,Sos, MM, penyerahan papan Sertifikasi RBRA dari Kementrian PPPA, dilanjutkan pemberian cinderamata miniature perahu layar Mojopahit oleh Pemerintah Kota Mojokerto kepada Avianto.(yuk).