petugas Dishub dan Polresta Mojokerto sedang melakukan pemeriksaan-an
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Penertiban kendaraan di jalanan Kota Mojokertoj semakin intens digelar. Selain sepeda motor yang banyak melanggar, petugas juga terus menertibkan angkutan barang. Kali ini, razia digelar di Jalan Raya Gajah Mada, Kota Mojokerto, oleh petugas gabungan SatLantas Polres Mojokerto Kota bersama petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto dan Polisi Militer, Senin (28/10/2019).
Dalam razia ini, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, STNK, SIM, dan KIR mobil apakah masih berlaku apa tidak, ungkap Kasi Pengendalian dan Operasi. "Semua kendaraan yang tidak layak jalan harus ditindak. Demikian halnya kendaraan yang dokumennya tidak lengkap," lanjutnya.
petugas sedang mengarahkan ke lokasi pemeriksaan-an
Razia semacam ini terus dan rutin digalakkan oleh Dishub dan Satlantas Polres Mojokerto Kota, menurut Kanit Patroli Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Herry Purwanto kendaraan yang masuk ke jalan Kota Mojokerto harus dipastikan tidak melanggar aturan.
Karena pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan besar tentu berakibat tidak bagus. Seperti truk melebihi muatan yang berakibat banyak jalan rusak, tidak sesuai spesifikasi berpotensi kecelakaan, dan sebagainya. "Semua yang melanggar langsung ditilang. Razia ini sasaran utamanya memang angkutan umum, truk, box," lanjutnya.
Menurutnya, razia semacam ini juga akan terus digalakkan. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan, dan mengantisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan di jalan raya. (Jen/an)