Pembukaan Pelatihan Kapasitas Perangkat Kecamatan dan Kelurahan Kota Mojokerto. Sekdakot dan Kabag Pemerintahan (tengah) dan para Narasumber-an
MOJOKERTO-GEMA MEDIA : Wacana penganggaran tahun 2020 akan ada tambahan tunjangan khusus bagi Lurah di Kota Mojokerto. Mengingat tugas lurah saat ini semakin berat dibandingkan lurah sebelumnya. Tanggungjawabnya juga semakin besar, harus berani mengambil keputusan di wilayah kerjanya tentu dengan konsekwensi segala resikonya. Hal itu disampaikan oleh Harlistiyati, SH,M.Si Sekretaris Daerah Kota Mojokerto saat memberikan sambutan pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Mojokerto selasa, 15/10/2019.
Para Lurah dan Operator se-Kota Mojokerto-an
Sosialisasi yang digelar di Ayola Hotel Sunrise, kata Harlis ide tambahan penghasilan bagi pejabat Kelurahan tersebut sudah disetujui oleh WalikotaMojokerto HJ, Ika Puspitasari, SE. kendati demikian secara formal belum ada kepastian. “ kita berdoa saja semoga gagasan penambahan penghasilan bagi Lurah di Kota Mojokerto ini bisa goal” kata Harlis.
Kecamatan dan kelurahan merupakan wajah dari pemerintahan daerah. Sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlu adanya bentuk upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia khususnya dalam peningkatan kapasitas perangkat kecamatan dan kelurahan. Pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan memiliki peran besar terhadap upaya mempercepat pembangunan serta terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
saat pembukaan menyanyikan lagu kebangsaat Indonesia Raya-an
Kemampuan dan kapasitas perangkat kecamatan dan kelurahan memegang peranan yang sangat penting. Dengan kompleksitas permasalahan dan tugas yang makin berat dihadapinya, perangkat kecamatan dan kelurahan dituntut untuk memiliki perhatian dan tanggung jawab terhadap tugas pokoknya khususnya dalam melayani masyarakat,terang Harlis
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bagian Pemerintahan Kota Mojokerto pada hari pertama mengahdirkan Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur. Dwi Poernomo, S,STP,MHP menyampaikan materi tentang Kebijakan dan Evaluasi Progres Uddating Prodeskel sesuai Permendagri Nomo12 tahun 2007. Narasumber kedua Andy Haryoko, ST,MT menyampaikan materi tentang teknik entry updating Prodeskel.
Berdasarkan hasil evaluasi narasumber bahwa, prodeskel Kota Mojokerto masih belum terupdate secara lengkap. Selain itu masih banyak data-data yang tidak sesuai fakta di lapangan, masih memerlukan revisi. “ada data yang meragukan dan perlu diklarifikasi untuk disesuaikan” kata Andy saat memaparkan cara entry data. Dicontohkan, ada potensi tambang emas di Kelurahan Mentikan, ada dewi-dewi juga dan Lurah Mentikan beserta staf yang hadir belum pernah mendengar. Contoh lain data Wajib Pajak tercatat 830 juta, sementara jumlah penduduk Kota Mojokerto 140 ribu jiwa. Hal-hal seperti itu yang harus segera diperbaiki paling lambat tanggal 30 Desember 2019 sebelum portal ditutup.
Dwi Poernomo juga menegaskan, jika data salah maka perencanaan dan keputusan yang diambil juga salah. Oleh karena itu perlu bersinergi dengan OPD lain untuk mendapatkan data yang valid. Mengingat Prodeskel adalah merupakan wajah Pemerintah Kota Mojokerto.(an)