Kapolresta Mojokerto saat merangkul Ketua Cabang PMII Mojokerto-ron
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, membuat Kapolresta Mojokerto AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH turut berduka cita. Ungkapan bela sungkawa ini, disampaikan dihadapan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Pergerakan Mahasiswan Islam Indonesia (PMII) saat melakukan aksi damai di halaman Mako Polresta Mojokerto, Jalan Bhayangkara no 25, Kota Mojokerto, Sabtu (28/9/2019) sore.
Dua mahasiswa, yakni Immawan Randy dan Muh. Yusuf Kardawi, meninggal dunia saat melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kendari Sulawesi Tenggara. Ungkapan duka cita dan belasungkawa diwujudkan dengan melaksanakan Sholat Ghaib, Tahlil dan doa bersama yang diikuti oleh PJU dan seluruh anggota, Pengurus Cabang IKA PMII Mojokerto, Saiful Amin, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Sigramilir Kota Mojokerto dan sekitar 60 orang mahasiswa PMII Mojokerto.
Sholat ghaib yang dilaksanakan oleh puluhan mahasiswa dan pihak Polresta Mojokerto-ron
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bogiek Sugiyarto, SH, SIK, MH. dengan didampingi pejabat utama Polresta, menyerahkan karangan bunga Dukacita dari Kapolda Jatim Irjen Pol. Drs. Luki Hermawan, M.Si. serta dari Jajaran Polresta Mojokerto kepada Loudry Fathurachman selaku Ketua Pengurus Cabang PMII Mojokerto dengan disaksikan sekitar 60 Mahasiswa lainnya.
“Kami segenap anggota Polri Polresta Mojokerto ikut berbela sungkawa atas meninggalnya Immawan Randy dan Muh. Yusuf Kardawi, mahasiswa Halu Oleo Kendari. Semoga almarhum Husnul Khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT," kata Bogiek Kapolres berharap seluruh Mahasiswa Mojokerto Raya untuk dapatnya bisa saling bersinergi dan bergandeng tangan dengan aparat keamanan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Negeri ini. "Yakinlah kejadian yang menimpa kedua mahasiswa Halu Oleo (UHO) Kendari tersebut sudah diproses oleh Tim pencari fakta. Negara kita adalah negara hukum. Barang siapa yang melakukan pelanggaran hukum tidak pandang bulu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Ron/an)