TINGKATKAN PENGETAHUAN DAN KOMPETENSI DEWAN PENGUPAHAN, DISNAKER KAB. LAMONGAN LAKUKAN STUDY KOMPERATIF KE DISKOUMNAKER KOTA MOJOKERTO

gambar utama
Kepala Diskoumnaker Hariyanto, SE, foto bersama dengan Dewan Pengupahan Kab. Lamongan
MOJOKERTO – (GEMA – MEDIA) : Terkait dengan DPA APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, maka untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan dalam pelaksanaan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan penetapan UMK, Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan melaksanakan study komperatif ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskoumnaker) Kota Mojokerto, Jum’at (20/09/2019), bertempat di Kantor Diskoumnaker, jalan Bhayangkara Kota Mojokerto. Menurut Kepala Bidang Tenaga Kerja Dra. Sri Yuli Yuniarti, MM, melalui Resy Christiana Kurniawati, SH, MM, Kasi Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja jumlah peserta study Komperatif Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan sebanyak 20 (dua puluh) orang.

Kepala Diskoumnaker Hariyanto, SE, menyampaikan cindera mata kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Drs. Hamdani Azahari, MM


Kepala Diskoumnaker  Hariyanto, SE, menyampaikan ucapan selamat datang di Kota Mojokerto yang sangat minimalis  kepada Tim Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan   Drs. Hamdani Azahari, MM. Kunjungan ini merupakan suatu kehormatan bagi Kota Mojokerto yang memiliki 419 perusahaan, terdiri dari 5 Perusahaan Menengah dan sector Industri Menengah dan lainnya perusahaan kecil. Namun demikian Tim Pengupahan di Kota Mojokerto senantiasa berkolaborasi sehingga hubungan sangat harmonis, pengusaha bisa mengayomi karyawannya dan karyawannya mengerti keadaan perusahaan sehingga suasana perusahaan sangat kondusif tidak ada gejolak dan system pengupahan mengacu pada Peraturan Presiden No.78 tahun 2015. Ungkap Hariyanto.

Kepala Diskoumnaker Hariyanto, SE, mengucapkan selamat datang kepada peserta study komperatif sekaligus memberikan sambutan


Hariyanto menambahkan Diskoumnaker Kota Mojokerto melakukan survey KHL 1 tahun 2 atau 3 kali sementara dana tidak ada. Tetapi  yang mendorong adalah serikat pekerja saling bersama-sama, dan saling mengayomi. Permasalahan selalu ada tetapi sebelum masalah itu mencuat keluar Diskoumnaker memiliki kelompok mediator yang termasuk dalam mediator di Jakarta Gede A yang memiliki ahli bidang ketenagakerjaan sehingga  lebih mengayomi tenaga kerja di Kota Mojokerto terkait dengan jaminan sosial. Oleh karenanya di Kota Mojokerto tidak ada demo suasana sangat kondusif.

Hariyanto mengucapkan terimakasih atas kunjungannya selamat menikmati Kota yang kecil yang juga disebut juga sebagai Kota Pendidikan dan Kota Perdagangan. Kedepan Kota Mojokerto akan menambah icon sebagai Kota Pariwisata dengan spirit of Mojopahit. Walikota Mojokerto meminta bahwa branding Kota Mojokerto adalah sprit Of Mojopahit. Sumber semangat yang harus dijadikan kekuatan bagaimana memaknai dan membangkitkan kejayaan Mojopahit, menjadi kejayaan yang terus bersinar sehingga orang membicarakan Kota Mojokerto pasti akan ingat kerajaan Mojopahit dan sebaliknya membicarakan kerajaan Mojopahit ingat Kota Mojokerto.Kata Hariyanto.

peserta study Komperatif Dewan Pengupahan Kab. Lamongan


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan   Drs. Hamdani Azahari,MM.menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan study komperatif Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan memilih Diskoumnaker Kota Mojokerto ingin belajar dari dekat dan ingin melihat secara langsung dana survey bisa dibiayai Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Mojokerto meskipun tidak mutlak, bagaimana Apindo  cara mencari dana sampai bagaimana strategi  Pengembangan SDM merupakan usaha yang dilakukan untuk membentuk manusia yang berkualitas dengan memiliki keterampilan, kemampuan kerja dan loyalitas kerja kepada suatu perusahaan ataupun organisasi.Terkadang, tidak sedikit perusahaan yang menolak calon pegawai karena tidak memenuhi kualifikasi yang dimaksud.

Selain melakukan tanya jawab di Ruang Kepala Diskoumnaker peserta study komperatif Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan juga memberikan pertanya secara tertulis melalui kuioner mulai dari pelaksanaan survey KHL, tahapan pengusulan UMK, apakah usulan UMK Kota Mojokerto setelah ada PP No.78 tahun 2015 tetap menggunakan survey KHL dan lain-lain. Semua pertanyaan dalam kuisioner  sudah dijawab tuntas oleh Kepala Kepala Diskoumnaker termasuk strategi pengembangan SDM Diskoumnaker Kota Mojokerto menyedianakan dana untuk pelatihan-pelatihan dan Cahyono Wakil Apindo Kota Mojokerto beserta Tim yang mendampingi dari serikat pekerja ini selalu sinergi dalam setiap pembahasan masalah, selalu validasi data.Jelas Cahyono.

saling syaring di ruang Kepala Diskoumnaker


Pada acara tersebut Kepala Diskoumnaker  Hariyanto, SE, menyampaikan cindera mata kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan   Drs. Hamdani Azahari, MM begitu juga  sebaliknya. Sementara “Hasil survei  yang kami lakukan ini, akan menjadi evaluasi bagi Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan  sebagai pelaksana UMK dan menentukan UMK di tahun-tahun  mendatang,”tutup Hamdani.(yuk).

 

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: