Polresta Mojokerto Lakukan Simulasi Antisipasi Kebakaran Hutan

gambar utama
Kapolresta Mojokerto saat melakukan simulasi pemadaman kebakaran hutan-jen
MOJOKERTO, - (GEMA MEDIA) - Terkait bencana kebakaran hutan yang akhir-akhir terjadi, Polresta Mojokerto melaksanakan Apel bersama Antisipasi penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, bertempat di halaman Kantor Asper BKPH Kemlagi, Kamis (19/9).

Apel ini di laksanakan oleh Polresta Mojokerto dengan diikuti oleh Jajaran TNI,  Perhutani,  APTR PG Gempolkerep,  BPBD,  Relawan, Camat dan Kepala Desa yang memiliki kawasan Hutan diantaranya Kecamatan Dawarblandong, Kecamatan Kemlagi dan Kecamatan Jetis.

Kegiatan Candimas di Halaman Kantor Asper BKPH Kemlagi-ron


Sebelumnya, didahului dengan acara "Candimas" Cangkrukan Diskusi Kamtibmas pada Rabu malam yang di pimpin oleh Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc (Eng).

Dalam acara tersebut Kapolresta Mojokerto mendapat banyak masukan terkait Tehnik dan Cara serta Kendala yang di hadapi dalam penganggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah mereka, selanjutnya di diskusikan dan diputuskan bagaimana antisipasi yang harus dilakukan dengan cara tradisional sambil menunggu Tim Pemadam kebakaran datang di lokasi.

"Simulasi ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan membangun sinergitas antar instansi dan anggota masyarakat dalam penanggulangan Karhutla secara proporsional serta profesional," Kata Sigit.

Setelah Apel bersama dilanjutkan kegiatan simulasi sebagai persiapan, sebelum terjadinya kebakaran sebenarnya, simulasi sendiri dilakukan oleh seluruh peserta Apel di kawasan Hutan Jati Desa Mojorejo Kecamatan Kemlagi, dalam simulasi di peragakan cara pemadaman api dengan menggunakan alat Tradosional yaitu "GEPYOK" dan "Ranting pohon"  sebelum api menjalar dan meluas,  selanjutnya Pemadam Kebakaran yg dimiliki BPBD datang kemudian di lakukan penyemprotan dan pendinginan di lokasi titik api.

Menurutnya, semua jenis bencana dapat dikatakan penyebabnya adalah ulah manusia. Seperti kerusakan lingkungan dan kebakaran yang telah mengancam di tengah kehidupan masyarakat.

"Karena itu diperlukan upaya penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polresta Mojokerto, Sehingga perlu dilakukan upaya-upaya sedini mungkin baik sebelum, saat kejadian hingga setelah kejadian. Kegiatan in juga menindaklanjuti petunjuk dan arahan dari Presiden Jokowi dan Kapolri," Pungkasnya. (Ron/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: