Sosialisai Jaringan Gas Dilakukan PGN di Kota Mojokerto

gambar utama
Walikota didampingi anggota perwakilan Kementrian ESDM, PGN, dan masyarakat penerima Jargas-jen
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan  masyarakat terus dilakukan. Salah satunya dengan jaringan gas bumi (Jargas) kerumah warga secara langsung tanpa susah payah, dan bisa digunakan selama 24jam. Hal Itu disampaikan Walikota Mojokerto dalam pembukaan sosialisasi yang di lakukan Perusahaan Gas Negara (PGN)  yang dilaksanakan di aula gedung serba guna GMSC jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto. Kamis (19/09/2019). Yang di hadiri oleh warga masyarakat Kota Mojokerto, Direktorat Migas dari Kementerian ESDM, Kepala PGN dan teknisi Wilayah Kota Mojokerto. "Jargas ini sudah 7 kelurahan yang akan menerima jaringan gas tahun 2019, sebanyak kurang lebih 2400 sambungan kerumah warga secara langsung, dan warga bisa menikmatinya secepatnya," ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

Walikota menyapa warga Kota Mojokerto penerima jargas 2019-jen


Selain efisien, lanjut Ning Ita, dan menuju Kota City Gas di wilayah Kota Mojokerto, jargas ini lebih murah, di bandingkan dengan tabung gas yang kita beli biasanya. Sehingga masyrakat bisa berhemat, memaksimalkan jargas dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat bisa 24jam tanpa kekhawartiran kehabis gas di tengah malam, dan membantu ekonomi masyarakat Kota Mojokerto.

Arahan Walikota Mojokerto saat pembukaan sosialisasi jargas 2019-jen


Di kesempatan yang sama perwakilan SKK Migas Sentot Purnomo menyampaikan, secepatnya pelayan keluhan masyarakat masalah jargas akan dilakukan pihaknya, setelah jargas ini bisa dinikmati oleh masyarakat Kota Mojokerto. "Servis keluhan masyarakat terkait jargas ini kedepannya akan kita berikan kepada masyarakat selama 24jam, sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan pelayanan kita siap, " paparnya. Mengenai harga yang di tetapkan PGN tetap di bawah standart gas tabung pada umumnya. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir mahal karena harga itu ditetapkan oleh Kementrian, pungkasnya. (Jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: