Walikota Tanda Tangani MoU dengan Indonesia Creative Cities Network (ICCN)

gambar utama
Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE tanda tangani dengan Ketua ICCN Tubagus Fiki C Satari-jen
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Pemerintah Kota Mojokerto sesuai dengan misinya, yaitu mewujudkan perekonomian berbasis potensi sumber daya daerah dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dengan sosialisasi dan keterlibatan masyarakat dengan UMKM, Koperasi, serta pemberdayaan dasar masyarakat.

Salah satu tindakan untuk mewujudkan hal tersebut, Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari SE,  menandatangani nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) dengan Ketua Indonesia Creative Cities Network (ICCN) Tubagus Fiki C Satari di Gedung Nusantara Kantor Pemkot Mojokerto yang di hadiri oleh Komunitas  ekonomi kreative Kota Mojokerto. Rabu, (18/9/2019).

Penyerahan Cinderamata kepata Ketua ICCN Indonesia-jen


Walikota Mojokerto Ning Ita, “saya berterima kasih Kota Mojokerto menjadi Kota pertama dan pemda kedua di Jawa Timur yang telah MoU dengan ICCN. Terdapat 16 potensi yang ada di Kota Mojokerto yang menjadi tujuan utama pemerintah Kota Mojokerto menggeliatkan Ekonomi terutama dalam bidang pariwisata dan Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM).

"Potensi ini yang mendorong Pemerintah Kota Mojokerto untuk berkerja sama dengan ICCN, guna meningkatakan perokoniman masyarakat," ungkap Ning Ita. Bahwa, masih kata Ning Ita, sudah lima bulan yang lalu kita memberikan fasilitas berupa gedung sebagai tempat dan wadah berkumpulnya komunitas-komunitas muda kreatif yang ada di Kota Mojokerto.

Ekonomi kreatif merupakan sesuatu yang tidak produktif menjadi produktif, begitu juga seterusnya tidak mengandalkan bantuan pemerintah saja. Tetapi pemerintah memberikan pendampingan serta fasilitas untuk membantu para ekonomi kreatif untuk meningkatkan potensi dan memotivasi masyarakat untuk menjadi pelaku ekonomi kreatif, imbuhnya.

Komunitas Ekonomi Kreatif Kota Mojokerto-jen


"Kita bersama-sama bagaimana melakukan pengembangan sumber daya manusia yang terampil dan kreatif. Pemerintah daerah juga mampu memfasilitasi dan melindungi penyertaan modal, pinjaman usaha, serta fasilitasi. Kita juga dituntut bagaimana membuka peluang pasar industri kreatif untuk masyarakat lokal, dan menarik wisatawan," pungkasnya.(jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: