Optimalkan Kampung KB, Dinas P3AKB menggelar Pembinaan dan Pemantapan Kesertaan KB dan MKJP

gambar utama
Para Narasumber dan Moderator saat pembinaan dan pemantaban kampung KB-an
MOJOKERTO-GEMA MEDIA : Keluarga Berencana (KB) menjadi urusan wajib bagi Pemerintah Daerah.  Oleh Karena itu setiap daerah harus mensukseskannya program tersebut.  Tahun 2016 lalu Presiden Joko Widodo telah melanunching Kampung KB ada di setiap Daerah.  Untuk ini Kota Mojokerto di 18 Kelurahan utamanya yang ada di wilayah Kecamatan Kranggan sudah terbentuk Kampung KB. Demikian awal penyampaian  Rahmi Wijayanti, S.Sos,  MM Camat Kranggan selaku Narasumber  dalam acara Pembinaan dan Pemantapan Kesertaan KB MKJP yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinas P3AKB) Kota Mojokerto, rabu 7/8/2019.

Camat Kranggan Rahmi Wijaynti selaku Narasumber-an


Menurut Rahmi pangilan Bu Camat ini, perubahan ruang lingkup saat ini untuk Kampung KB bukan hanya ditingkat RW atau lingkungan, akan tetapi sudah menjadi Kampung KB tingkat Kelurahan/Desa. Untuk Wilayah Kranggan Kelurahan Miji kampong KB ada di Lingkungan Kedungkwali, Kelurahan Sentanan ada di RW.02, Kelurahan Meri ada di Tropodo, Kelurahan Purwotengah ada di Pangeranan, Kelurahan Kranggan ada di Ngaglik dan Kelurahan Jagalan ada di Jagalan Lor. “Tujuan dari terbentuknya kampong KB tersebut antara lain untuk mengetahui, kualitas kehidupan masyarakat”. Kata Camat perempuan ini.

Ada 4 (empat) permasalahan menurut Camat Kranggan terkait Kampung KB, belum adanya kegiatan yang terjadwal masih tergantung sektoral. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep kampong KB. Belum ada penggerak masyarakat untuk berpartisipasi.  Belum melibatkan lintas sector secara keseluruhan.  “ untuk ini saya mohon kepada semua pihak dapat berperan untuk mengoptimalkan kegiatan kampong KB ini agar masyarakat dapat terlayani dengan cepat,tambahnya.

Suharti, S.Sos, MM Narasumber dari Dinas P3AKB-an


Pembinaan bertempat di Aula Kecamatan Kranggan dipandu Moderator Suci Rahayu, S.Sos salah satu fungsional petugas KB, juga menghadirkan Narasumber kedua Suharti, S.Sos, MM.  Dalam hal ini Suharti menyampaikan bahwa, sampai saat ini Akseptor yang menggunakan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) masih dibawah 50 %.  MKJP yang dimaksud menurut Suharti adalah IUD,MOW,MOP dan Implant.  Oleh karena itu kepada seluruh yang hadir utamanya para kader hendaknya dapat memberikan motivasi kepada calon Akseptor. Kegiatan lain yang bisa dilakukan membentuk Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Reamaja (BKR), Bina Keluarga Lansia (BKL), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS).

Narasumber ketiga Djunaidi, SH,MM memberikan motivasi kepada para kader, PPKBK dan sub PPKBK, calon akseptor MKJP serta pengurus kampung KB yang hadir.  Menurut Djunaidi , Pemerintah dalam hal ini melalui Dinas P3AKB belum bisa memberikan fasilitas terhadap kebutuhan kampong KB karena adanya peraturan-peraturan.  Namun demikian selaku instansi Pembina bisa memberikan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan terhadap para kader /pengurus yang selanjutnya dapat ditularkan terhadap masyarakat sekitarnya. “Para kader yang sudah terlatih dapat menjadi motivator” katanya. (an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: