pembinaan di Lokus Kelurahan Miji sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas
Untuk mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Sehat 4 (Empat) tatanan utamanya dalam menghadapi lomba di tingkat nasional, Dinas Kesehatan Kota telah melaksanakan pembinaan di Lokus Kelurahan Miji sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas Selasa (16/7/2019) yang di ikuti oleh : Bappeko, DLH, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kecamatan Magersari, Kelurahan Balongsari FKS, FKKS Kecamatan Magersari, Pokja Kelurahan Balongsari, RT/RW, Toma, Tim Penggerak PKK Kota, Puskesmas dan Kader Posyandu.
Dra. Ari Yantini, APT dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah dalam rangka pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDG’s) yaitu pembangunan berkelanjutan dengan melaksanakan PROGRAM KOTA SEHAT. Kota sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi sosial ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan forum masyarakat, yang difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan kota.
Penyelenggaraan Kota Sehat dicapai melalui penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah Kota Mojokerto pada tahun 2019 memilih dan melaksanakan 4 tatanan Kota Sehat, yaitu : tatanan 1 yaitu : kawasan permukiman, sarana & prasarana sehat, tatanan 2 yaitu : kawasan sarana lalu lintas yang tertib dan pelayanan transportasi, tatanan 8 yaitu : kehidupan masyarakat yang sehat mandiri, tatanan 9 yaitu : kehidupan sosial yang sehat. Dalam rangka verifikasi lapangan penilaian Kota Sehat tahun 2019 dengan penghargaan “SWASTI SABA” 4 tatanan, yaitu kategori “WIWERDA” (Pembinaan) oleh Tingkat Pusat dimana semua Kelurahan di Kota Mojokerto berkomitmen untuk menjadikan Kelurahan yang sehat baik segi lingkungan, sarana prasarana, kehidupan sosial dan ekonomi.
Anang Leo Afera, SH dari Satlantas Kota Mojokerto menyampaikan materi
Dengan melaksanakan tatanan ke 9 “kawasan sarana lalu lintas yang tertib dan pelayanan transportasi” telah disepakati masyarakat Kota Mojokerto khususnya di Kelurahan Miji sebagai kampung tertib lalu lintas. Kampung tertib lalu lintas di jalan Miji Baru III tercipta atas partisipasi dari warga yang diwujudkan dengan komitmen dari warganya bertujuan menjadikan masyarakat di dalamnya menjadi pelopor keselamatan dan sekaligus sebagai tolak ukur atau percontohan untuk kampung-kampung lainnya.
Kegiatan dikawasan ini sebagai salah satu wadah pembinaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat setempat sehingga dapat berperan serta dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas). Dimana setiap rumah memberikan edukasi, penerangan, dan rambu-rambu yang sifatnya adalah himbauan kepada warganya maupun warga yang datang ke kampung tersebut dengan tertib di lingkungan rumahnyadan kampunya akan memberikan aspirasi kepada warga yang lain untuk tertib sehingga jika ada orang lain yang masuk menyadari jalan Miji Baru III sebagai kampung tertib maka harus mematuhi. Kalau mereka melanggar warganya akan mengingatkan secara edukasi. Lingkungan Jl. Miji Baru III sebagai Lokus kunjungan kota sehat dengan penilaian tingkat nasional tahun 2019 masih perlu ditingkatkan dengan pembinaan yang terintegrasi dari OPD terkait dan perlu penguatan peran dari Kader serta peran Forum Kota Sehat.
Yang bertujuan untuk : meningkatkan peran masyarakat dalam memelihara lingkungan sehat (kampung kasih setia) kampung dengan bersih, sehat, teduh indah, aman di wilayah Kelurahan Miji, penguatan peran Forum Kota Sehat, Kader dan masyarakat dalam menciptakan tertib lalu lintas, meningkatkan peran Organisasi Perangkat Daerah dalam memberi pembinaan kepada masyarakat dan memberikan motivasi dan menggali inovasi masyarakat untuk mewujudkan lingkungan sehat. Dengan menghadirkan Narasumber : Drs. Totok Sutjahyanto (Inovator) dan Anang Leo Afera, SH dari Satlantas Kota Mojokerto. (Sef/yuk).