Pembukaan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,
Untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan masyarakat dapat memahami eskalasi kasus potensi dan dampak dari KDRT maka Dinas P3AKB menggelar sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Selasa (25/6/2019) bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Magersari, jalan Empu Nala Kota Mojokerto. Acara dibuka Kepala Dinas PP,PA & KB Moch.Imron, S.Sos, MM.
Ketika membuka acara Kepala Dinas P3AKB dalam sambutannya mengatakan bahwa perempuan adalah makhlukyang terhormat untuk itu perlu dilindungi . Pada saat ini banyak terjadi masalah KDRT terutama pada anak-anak / pelajar. Oleh karena itu juga perlu adanya perlindungan dari Pemerintah. Dijelaskan oleh Imron kasus yang terjadi di Kota Mojokerto kasus anak SMP diperkosa, dianiya dan dibunuh di Balangcangkring, sementara di Perumahan Surodinawan anak dibawa ke semak-2 diperkosa, dianiya dan dibunuh.
narasumber Iptu Sigit Pramono, SH Polresta Mojokerto Kota menyajikan materi
Kasus-kasus KDRT tersebut berawal dari salah penggunaan kemajuan teknologi informasi yang disediakan wife di wearing-warung. Oleh karenanya Imron berharap untuk mencegah agar tidak terjadi kenakan anak faktior / peran orang tua dalam mendidik anak harus selalu memperhatikan pergaulan anak-anak baik dilingkungan sekolah dan masyarakat.
Karnadi S,Sos, M.Si Ketua Panitia penyelenggara sosialisasi melaporkan kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mualai tanggal 25 sampai dengan tanggal 27 Juni 2019. Untuk tanggal 25 Juni 2019 bertempat di Kecamatan Magersari, tanggal 26 Juni 2019 bwertempat di Kecamatan Kranggan dan tanggal 27 Juni 2019 bwertempat di Kecamatan Prajuritkulon masing-masing diikuti 100 orang guru TK.
Tujuan kegiatan sosialisasi KDRT untuk memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi kurban tindak kekerasan serta berupaya memberikan kontribusi terhadap perempuan-perempuan dan anak dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.
peserta sosialisasi KDRT
Selama 3 hari sosialisasi KDRT Dinas P3AKB menghadirkan 4 narasumber diantaranya Moch. Imron,S.Sos, MM, Kepala Dinas P3AKB, Bawinda Lestari, SH, M.Psi, CPAS R dari Lembaga I’M Communication, Luky Amariyami, SH, M.Si dari PPT Propinsi Jawa Timur dan Iptu Sigit Pramono, SH Polresta Mojokerto Kota. Materi yang disampaikan Dasar Hukum Undang-undang Kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekitar apa itu KDRT, cara mencegah dan menangani jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.(yuk).