PEMKOT MOJOKERTO SIDAK PNS PASCA LIBUR LEBARAN

gambar utama
Sekdakot sidak di Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto-jen
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Walikota Mojokerto, Wakil Walikota Mojokerto, dan Sekretaris Daerah melakukan sidak kehadiran PNS di sejumlah OPD dan Kantor Pelayanan Masyarakat di lingkungan Pemkot Mojokerto, Senin (10/6/2019).

Sidak ini dilakukan dengan mendatangi langsung Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) dan RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto serta  Dinas Penanaman Modal  Pelayanan Terpadu  Satu Pintu  (DPM PTSTP) yang berlokasi di GMSC dengan tujuan untuk mengecek langsung kehadiran para pegawai.

Walikota Mojokerto sidak pelayanan di RSUD Kota Mojokerto -jen


Terkait kehadiran PNS pasca libur lebaran, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto  Harlistyati S.H, M.Si menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengecek langsung kehadiran PNS  usai libur lebaran. “Alhamdulilah dari hasil sidak di dua tempat tadi seluruh PNS masuk semua tidak ada yang bolos setelh libur panjang,” ujarnya. Dalam melakukan sidak kehadiran PNS ini, dibagi menjadi tiga tim, Walikota dan Wakil Walikota, dan saya di tempat yang berbeda-beda, imbuhnya. "Ini sesuai dengan instruksi yang diberikan KemenPAN-RB dan Walikota Mojokerto untuk menyidak PNS, apakah benar masuk atau tidak," lanjutnya

Wakil Walikota Mojokerto Sidak di BPPKA Kota Mojokerto-jen


Masih kata Harlis, jika ada PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari Senin ini, bakal dijatuhi sanksi hukuman disiplin. Sebab hal tersebut melanggaran terhadap kewajiban dan sudah tertulis pada pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.  "Saya berharap rekan rekan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto terus aktif memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, karena ini menjadi tanggung jawab sebagai abdi Negara," pungkasnya. (jen/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: