foto bersama di depan Pos Pengamanan Terminal Kertajaya Mojokerto. Gabungan TNI,Polri,Dishub Provinsi dan Dishub Kota Mojokerto-an
MOJOKERTO - GEMA MEDIA: Sebagai salah satu bentuk layanan kepada pengguna jalan, khususnya bagi masyaraat yang hendak melakukan perjalanan mudik/ balik pada moment Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto melakukan kegiatan Rump Chek terhadap angkutan umum. Rump Chek kali ini dilaksanakan di kaswasan Terminal Kertajaya Kota Mojokerto pada rabu, 29/5/2019.
Gaguk Triprasetyo, ATD, MM Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto secara tepisah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, Rump Chek ini adalah salah satu bentuk kegiatan inspeksi khusus aspek keselamatan dan pemeriksaan terhadap pemenuhan persyaratan teknis kendaraan angkutan umum. “Kegiatan ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat agar perjalanan mudik merasa aman, nyaman dan lancar sampai ketujuan” katanya.
foto bersama di depan Pos Pam Terminal Kertajaya gabungan TNI,Polri dan Dishub-an
Lebih lanjut Gaguk menjelaskan, Rump Chek ini sesuai ketentuan UU. Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 54 menjelaskan, Pemeriksaan dan pengujian fisik mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan, dan kereta tempelan meliputi pengujian terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. Pengujian terhadap persyaratan teknis sebagaimana dimaksud meliputi susunan, perlengkapan, ukuran, karoseri, rancangan teknis Kendaraan Bermotor sesuai dengan peruntukannya.
Adapun Pengujian terhadap persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang Kendaraan Bermotor, tingkat kebisingan, kemampuan rem utama,. kemampuan rem parker,. kincup roda depan,. kemampuan pancar dan arah sinar lampu utama, akurasi alat penunjuk kecepatan, dan kedalaman alur ban. Pengujian terhadap persyaratan laik jalan kereta gandengan dan kereta tempelan meliputi uji kemampuan rem, kedalaman alur ban.
Robik saat memimpin apel bersama sebelum giat Rump Chek-an
Agustuti Rosyid, SE,M.Si Kepala Bidang Angkutan Sarana dan Prasarana (ASP) Dishub Kota Mojokerto menambahkan, Rump Chek kali ini dengan sarasan Bus antar kota antar provinsi yang berposisi di Terminal Kertajaya Kota Mojokerto. Pemeriksaan kali untuk yang kesekian kalinya setelah beberapa hari dilakukan. Selain itu pihak UPT.PPP.LLAJ Terminal Kertajaya Mojokerto juga sudah rutin melakukan Inspeksi ini. “ jadi Dishub menyasar dari angkutan umum yang belum dilakukan pemerisaksaan. Ini bisa kita lihat dari stiker yang ditempel di Bus tersebut sebagai tanda kalau sudah pernah dilakukan pemerinksaan” kata Tutik panggilan Kabid ASP ini.
Dalam pengujian dan pemeriksaan kali ini petugas ASP Dishub Kota Mojokerto bekerjasama Petugas LLAJ Provinsi Jatim. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan ditemukan 1 (satu) unit kendaraan yang dinyatakan belum laik jalan dan harus melakukan perbaikan-perbaikan.(an)