KADIS P3A KB BUKA SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK

gambar utama
Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah Kota Mojokerto, melalui Dinas P3A-KB Kota Mojokerto Rabu (14/5/2019) di Ruang Pertemuan Kecamatan Magersari telah mengadakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang di buka langsung oleh Kepala Dinas P3A-KB Moch. Imron, S.Sos, MM. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto, menaruh perhatian yang cukup serius terhadap berbagai masalah yang dihadapi masyarakat era globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin penuh tantangan dan kompetisi diantaranya masalah Narkoba, Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual Terhadap Anak (GN-AKSA) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kemajuan informasi teknologi dunia seolah sudah tanpa batas, sehingga memungkinkan setiap individu dapat bergaul dengan siapa saja, kapan saja dan dimana saja (kondisi ini selalu memiliki sisi positif juga berdampak negatif) jika kita tidak bijaksana dalam memanfaatkan Informasi Teknologi (IT) dan sosial media, akibatnya akan merusak tatanan kehidupan. Dampak buruknya, antara lain meningkatnya penyalahgunaan narkoba dan mudahnya mengakses tontonan/tayangan pornografi melalui foto/video secara online/internet.

Peserta Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak


Saat ini Indonesia telah mengalami darurat Narkoba, peredarannya telah merambah kemana-mana dan kepada siapa saja tidak pandang bulu, jika kita tidak memiliki keteguhan hati, pendirian dan iman yang kuat siapa saja bisa terlibat dan terkena. Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan kewajiban bagi kita semua, untuk lebih serius, peduli, bertanggung jawab dan bertekat bersama, memberantas kejahatan yang mengamcam masa depan bangsa dan negara. Selain permasalahan narkoba anak-anak juga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi seksual dari siapa saja, terutama dari orang terdekat. Kekerasan seksual sering kali dilakukan oleh orang yang dikenal, baik dari lingkungan keluarga, lingkungan tetangga, pengasuh, pendidik maupun dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Untuk menyikapi hal tersebut dalam pergaulan dan pemanfaatan teknologi informasi, diharapkan seluruh lapisan masyarakat harus tetap mengikuti kaidah norma agama, tatanan sosial, etika kehidupan, serta menjunjung tinggi moral dan menjaga kesopanan.

Riza Wayuhni, S.Psi, M.Si Psikolog dari Layanan Psikologi “Geofira” Surabaya. menyajikan materi


Menurut Karnadi, S.Sos, MM maksud dan tujuan dilaksanakan Sosialisasi adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak dan bertujuan untuk mencegah/mengurangi terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan di ikuti 100 orang terdiri dari Karang Taruna, Babinsa, Babinkamtibmas. Dengan Narasumber Triyono Yulianto, SH, MH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dan Riza Wayuhni, S.Psi, M.Si Psikolog dari Layanan Psikologi “Geofira” Surabaya. (Sef/yuk).
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: