Foto bersama Komisi I DPRD Kota Mojokerto usai melakukan konsultasi ke Kemenpan-RB di Jakarta.-ron
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Banyaknya kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto yang harus segera dipenuhi, menjadi alasan Komisi I DPRD Kota Mojokerto untuk melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Selasa (9/4/2019).
Menurut Junaedi Malik, anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, agenda dalam kunjungan kerja tersebut untuk memastikan dan memperjelas jatah sekaligus formasi CPNS 2019 yang diberikan oleh Kemenpan-RB untuk Kota Mojokerto.
"Konsultasi ini penting dan mendesak untuk menyesuaikan jatah formasi CPNS yang diberikan dengan kebutuhan ASN di Pemkot Mojokerto," kata Junaedi, Rabu (10/4/2019).
Masih lanjut Junaedi, jumlah ASN di Pemkot Mojokerto banyak berkurang, sehingga harus diisi dengan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan CPNS 2019 nanti. Salah satu penyebab kekurangan pegawai di lingkungan Pemkot Mojokerto karena banyaknya pegawai yang pensiun dalam dua tahun terakhir.
Komisi I DPRD Kota Mojokerto saat melakukan konsultasi ke Kemenpan-RB di Jakarta-ron
"Formasi CPNS pada rekrutmen tahun 2018 lalu masih jauh dari kebutuhan yang sesuai analisa jabatan. “Saya menyayangkan kebijakan Pemkot Mojokerto yang tidak mengambil 28 formasi untuk tenaga guru sebanyak 26 orang dan dua penyuluh pertanian pada seleksi P3K pada tahap awal," paparnya.
Penyebab tidak terpenuhinya formasi tersebut ialah belum adanya anggaran yang dialokasikan untuk gaji ASN tambahan. Dari hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Mojokerto yang telah melakukan konsultasi dengan Kemenpan-RB mendapat kepastian bahwa Pemkot Mojokerto akan mendapat jatah formasi melalui rekrutmen CPNS dan seleksi P3K. Namun pihaknya belum bisa memastikan jumlah formasi dan waktu pelaksanaan rekrutmen tersebut.
"Biasanya digelar secara serentak sesuai keputusan Kemenpan-RB. Sambil menunggu kepastian, Pemerintah Pusat mengimbau agar pemda mematangkan hasil analisa jabatan ASN sesuai kebutuhan dan beban kerja di masing-masing bidang," imbuhnya.
Di sisi lain, untuk rekrutmen P3K tahap kedua akan dibuka formasi secara umum. Seperti diketahui, formasi tahap pertama kemarin lebih fokus pada potensi kebutuhan di masing-masing daerah sesuai basis data di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Terkait anggaran daerah yang dibutuhkan untuk gaji dan pengadaan ASN tahun ini, masing-masing Pemda yang melaksanakan rekrutmen ASN, telah diimbau agar mengalokasikan dalam APBD.
"Sehingga tidak ada lagi alasan bagi Pemda untuk tidak mengambil jatah formasi yang telah diberikan oleh Pemerintah Pusat dengan dalih tidak ada anggaran. Kalau memang tidak dianggarkan di tahun sebelumnya, Kemenpan-RB menyarankan agar anggaran itu dimasukkan dalam PAK," pungkasnya.(Ron/an)