DORONG MASYARAKAT SUKSESKAN PEMILU, AMIN : JANGAN MEMILIH KARENA UANG

gambar utama
Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin saat memberikan materi diseminasi undang-undang pemilu.
MOKOKERTO - (GEMA MEDIA) - Menjelang perhelatan pemilu 2019 yang tinggal beberapa hari lagi, Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto terus mendorong masyarakat untuk turut serta dalam menyukseskannya.

Oleh karena itu, guna terwujudnya gelaran pemilu tersebut, Bakesbangpol mengundang 150 tokoh masyarakat di Kota Mojokerto guna mengikuti acara diseminasi Undang-undang pemilu yang diselenggarakan di Pendopo Graha Praja Wijaya, Pemkot Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145, Kota Mojokerto, Selasa (9/4/2019).

Dalam kesempatan kali ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Saiful Amin, menjadi narasumber yang memberikan materi terkait dengan undang-undang dan tata cara pemilu 2019.

Kegiatan diseminasi Undang-undang pemilu di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto


"Pemilu tahun 2019 sangat berbeda dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Dimana pemilu tahun ini, antara pilpres dan pileg dilaksanakan secara bersamaan," katanya.

Terkait dengan peraturan perundang-undangan pemilu saat ini, Amin, sapaan akrab ketua KPU Kota Mojokerto menyampaikan ada beberapa hal yang mungkin masih belum dimengerti oleh masyarakat luas.

"Untuk itulah, KPU terus menSosialisasikan keberadaan aturan yang secara dinamis bergerak. Diantaranya ialah perihal pindah pilih," sambungnya.

Seperti diketahui, pemilu serentak saat ini mewajibkan masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk mencoblos 5 kertas surat suara dalam waktu bersamaan, yaitu pada tanggal 17 April 2019.

"Untuk perihal pindah pilih, DPT yang pindah antar dapil dalam Kota atau Kabupaten, hanya mendapat 4 surat suara atau minus surat suara pileg DPRD kota atau kabupaten," paparnya.

Lebih lanjut dikatakan  Amin, jika pindah pilih antar dapil baik untuk pileg DPRD kabupaten atau kota, dapil pileg DPRD Provinsi, DPD maupun DPR RI, maka pemilih hanya berhak mendapat satu surat suara saja, yaitu surat suara untuk pilpres.

"Yang terpenting di sini, masyarakat harus mempergunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin. Jangan sampai golput dan jangan memilih karena uang," tegasnya.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa politik uang sampai saat ini masih tinggi. Biaya politik menjadi sangat tinggi pula dan secara otomatis bagi yang berhasil mewakili rakyat dengan menjadi anggota dewan berpotensi untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan.

"Marilah kita wujudkan pemilu yang jujur dan bermartabat, pemilu yang jujur dan bermartabat diawali dari pemilih yang baik," pungkasnya.(Ron/yuk).

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: