Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati, SH, M.Si ketika membacakan sambutan Walikota Mojokerto Hj. Puspitasari, SE,
Upacara Karyawan/wati Kota Mojokerto hari Senin, 18 Februari 2018 bertempat di Halaman Pemerintah Kota Mojokerto, Jl.Gajah Mada. Bertindak sebagai inspektur upacara Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati, SH, M.Si. Upacara ini dihadiri Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto , segenap karyawan – wati Pemerintah Kota Mojokerto.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati, SH, M.Si ketika membacakan sambutan Walikota Mojokerto Hj. Puspitasari, SE, menyampaikan bahwa hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 Walikota menjadi narasumber pada seminar dengan tema : “ Desnation Branding “ diselenggarakan oleh Asosiasi Manajemen (AMA) Indonesia, Badan Pengurus Cabang Surabaya. Hadir dalam acara seminar tersebut Akademis dan puluhan Owner pelaku bisnis dari beberapa Kota di Indonesia.
Kepala organisasi Perangkat Daerah Kota Mojokerto
Dalam seminar tersebut Walikota Mojokerto meminta bahwa branding Kota Mojokerto adalah sprit Of Mojopahit. Sumber semangat yang harus dijadikan kekuatan bagaimana memaknai dan membangkitkan kejayaan Mojopahit, menjadi kejayaan yang terus bersinar sehingga orang membicarakan Kota Mojokerto pasti akan ingat kerajaan Mojopahit dan sebaliknya membicarakan kerajaan Mojopahit ingat Kota Mojokerto.
Merk inilah yang akan dibangun oleh Walikota Mojokerto Hj. Puspitasari, SE, Destinasi Wisata yaitu kejayaan Mojopahit, jejak sejarah Mojopahit di Mojokerto, Kota yang dikelilingi sungai yang dapat dijadikan potensi wisata. Oleh karenanya untuk mewujudkannya Walikota berharap dukungan, sinergi dan kolaborasi yang saling menguatkan dari seluruh organisasi Perangkat Daerah untuk bersama-sama memajukan Kota Mojokerto tercinta.
ASN Kota Mojokerto peserta upacara
Terkait dengan pelaksanaan pemilu legislative dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tanggal 17 April 2019 dan kegiatan kampanye serentak dilaksanakan mulai tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diminta untuk menjaga netralitas dalam pemilu 2019, jangan sampai ada ASN Kota Mojokerto yang terlibat dalam aktivitas kampanye seperti yang terjadi dibeberapa daerah di Indonesia. Karena akan ada sanksi untuk ASN yang melanggar sebagaimana diatur dalam Undang – Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.Pada akhir membacakan sambutan Walikota Mojokerto juga berharap ASN dapat menggunakan hak pilih dan tetap menjaga netralitas, sebagai wujud profesionalisme dan tanggung jawab moral kepada Negara dan masyarakat.(yuk).