Viral Keras, Murid Tantang Guru, Dandim: UU Wamil Sudah Ada, Namun Belum Diterapkan
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Beredarnya video viral murid yang menantang gurunya beberapa waktu lalu, menjadi cerminan bagaimana budi pekerti remaja saat ini mengalami degradasi.
Hal ini disampaikan oleh Dandim 0815 Mojokerto Hermawan Weharima, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019). Menurutnya, kejadian semacam itu sangat miris, mengingat latar belakang Bangsa Indonesia sangat dikenal dengan adat ketimuran.
"Saya melihat dari sisi moral yang sudah sangat menurun, tidak seyogyanya hal seperti itu terjadi," kata Dandim.
Di sisi lain, seringnya terjadi perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh seorang murid terhadap gurunya, Hermawan, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal ini bisa disebabkan oleh pendidikan karakter yang belum benar-benar diterapkan.
Dalam kondisi moral remaja dan pemuda yang cenderung menurun ini, sangt memungkinkan dilaksanakannya program wajib militer. Opini yang sempat muncul ini mendapat tanggapan serius dari Dandim 0815.
"Pada dasarnya, kewajiban bela negara itu sudah tertuang dalam UUD 1945 dan ditegaskan pula pada UU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara," tambahnya.
Namun, lanjutnya, untuk penerapannya belum ada payung hukum yang dikeluarkan melandasi diberlakukannya wajib militer tersebut. Akhirnya, pemberlakuan wajib militer tidak dijalankan.
"Namun terlebih penting dari kesemuanya itu ialah, bagaimana kita atau orang tua menerapkan pendidikan karakter yang baik, karena itu ialah dasar menjalani kehidupan sosial nantinya," imbuhnya.
Selaras dengan wacana wajib militer itu sendiri, Dandim masih menyayangkan persepsi masyarakat yang selalu mengaitkan kata militer dengan senjata, perang dan kekerasan.
"Ini yang perlu diketahui oleh masyarakat luas, dimana yang dimaksud wajib militer ini pendidikan tentang karakter dasar. Diantaranya, kedisiplinan, kemampuan bertahan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan," pungkasnya.
Dandim 0815 berharap masyarakat lebih memahami secara utuh dengan apa yang dimaksudkan dengan wajib militer, agar lagi tidak salah dalam berpandangan. (Ron/AT)
Hal ini disampaikan oleh Dandim 0815 Mojokerto Hermawan Weharima, SH saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/2/2019). Menurutnya, kejadian semacam itu sangat miris, mengingat latar belakang Bangsa Indonesia sangat dikenal dengan adat ketimuran.
"Saya melihat dari sisi moral yang sudah sangat menurun, tidak seyogyanya hal seperti itu terjadi," kata Dandim.
Di sisi lain, seringnya terjadi perilaku yang tidak pantas dilakukan oleh seorang murid terhadap gurunya, Hermawan, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa hal ini bisa disebabkan oleh pendidikan karakter yang belum benar-benar diterapkan.
Dalam kondisi moral remaja dan pemuda yang cenderung menurun ini, sangt memungkinkan dilaksanakannya program wajib militer. Opini yang sempat muncul ini mendapat tanggapan serius dari Dandim 0815.
"Pada dasarnya, kewajiban bela negara itu sudah tertuang dalam UUD 1945 dan ditegaskan pula pada UU no 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara," tambahnya.
Namun, lanjutnya, untuk penerapannya belum ada payung hukum yang dikeluarkan melandasi diberlakukannya wajib militer tersebut. Akhirnya, pemberlakuan wajib militer tidak dijalankan.
"Namun terlebih penting dari kesemuanya itu ialah, bagaimana kita atau orang tua menerapkan pendidikan karakter yang baik, karena itu ialah dasar menjalani kehidupan sosial nantinya," imbuhnya.
Selaras dengan wacana wajib militer itu sendiri, Dandim masih menyayangkan persepsi masyarakat yang selalu mengaitkan kata militer dengan senjata, perang dan kekerasan.
"Ini yang perlu diketahui oleh masyarakat luas, dimana yang dimaksud wajib militer ini pendidikan tentang karakter dasar. Diantaranya, kedisiplinan, kemampuan bertahan dan pemahaman tentang wawasan kebangsaan," pungkasnya.
Dandim 0815 berharap masyarakat lebih memahami secara utuh dengan apa yang dimaksudkan dengan wajib militer, agar lagi tidak salah dalam berpandangan. (Ron/AT)

