BKD ADAKAN DIKLAT CALON KEPALA SEKOLAH

gambar utama
Pembukan diklat calon kepela sekolah -foto self
MOJOKERTO-GEMA MEDIA : Untuk memperoleh Calon Kepala Sekolah/Madrasah yang kompeten dan berkualitas BKD Kota Mojokerto mengatakan Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Kepala Badan Kepegawaian Kota Mojokerto dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris BKD Kota Mojokerto mengatakan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pendidikan Kota Mojokerto telah menyelenggarakan seleksi substansi Calon Kepala Sekolah, yang bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah. Hasilnya sebanyak 31 orang peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria untuk mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah Tahun 2019.

Sekretaris BKD sedang memakaikan tanda peserta secara simbolis-fot self


Tujuan dari Diklat ini adalah sebagai upaya menumbuhkembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan Calon Kepala Sekolah pada dimensi kompetensi kepribadian, managerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Diklat Calon Kepala Sekolah di Pemerintah Kota Mojokerto ini merupakan langkah apresiasi terhadap kinerja serta untuk memenuhi tenaga guru yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.saya sangat apresiasi dengan kegiatan ini, karena dengan pengetahuan dan wawasan yang semakin luas, tentunya akan mempengaruhi mutu sekolah yang ada di bawah kepemimpinannya. Kepala sekolah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu sekolah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu sekolah. Tugas Kepala Sekolah yang kompleks tersebut tidak dapat dirumuskan seluruhnya ke dalam suatu prosedur tugas Kepala Sekolah. Namun demikian Standar Minimal Prosedur Tugas Kepala Sekolah dapat digolongkan menjadi Tujuh Pokok, antara lain : Kepala Sekolah sebagai Pendidik (Edukator), sebagai Manager, sebagai Administrator, sebagai Superviser (Penyelia), sebagai Leader (Pemimpin), sebagai Inovator dan sebagai Motivator.

Oleh karena itu sekali lagi, saya mengharapkan kesungguhan dari Peserta, untuk dapat mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah ini dengan sebaik-baiknya. Peserta dapat bekerjasama dengan segenap Panitia juga Narasumber LPPKS. Dan semoga kegiatan ini akan membawa manfaat yang lebih besar, utamanya bagi peningkatan mutu Kepala Sekolah di Pemerintah Kota Mojokerto. Pada kesempatan yang baik ini, juga disampaikan terima kasih kepada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Karanganyar atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kota Mojokerto.

Menurut ALB. Endra. ANT, STP, MM Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKD Kota Mojokerto maksud dan tujuan dilaksanakan Diklat adalah untuk memperoleh Calon Kepala Sekolah/Madrasah yang kompeten dan berkualitas, peningkatan kinerja sekolah yang dipimpinnya ke arah peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan, serta untuk memberikan kontribusi bagi terpilihnya Kepala Sekolah/Madrasah terbaik, demi terwujudnya pendidikan di Kota Mojokerto yang lebih baik.

Sekretaris BKD menyampaikan sambutan Kepala BKD-foto self


Kegiatan dilaksanakan tanggal 11 Februari s/d 2 Mei 2019 di Gedung Diklat Pemerintah Kota Mojokerto Jalan. By Pass Sekar Putih Mojokerto, yang di ikuti 31 (tiga puluh satu) orang. Peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria dalam Program Penyiapan Kepala Sekolah/seleksi yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Mojokerto bekerja sama antara BKD Kota Mojokerto dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS). Dengan jadwal kegiatan : Tahap I : In Service Learning, Tahap II : On The Job Learning/Pendampingan OJL I, Tahap III : On The Job Learning/Pendampingan OJL II, Tahap IV : Tahap In Service Learning. Dan Narasumber dari LPPKS Karanganyar. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Pendidikan, para Kabid dari BKD dan undangan. (Sef/an).
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: