Pemaparan data dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Mojokerto Dra. Christiana Indah WW. Apt. M.Si.
MOJOKERTO - (GEMA MEDIA) - Dalam paparannya Kepala Dinas Kota Mojokerto Dra. Christiana Indah WW. Apt. M.Si di depan Anggota DPRD Kota Mojokerto mengatakan, tetap berpedoman kepada buku yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan tahun 2015.
Pemaparan dilakukan di gedung DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada No.145, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pemaparan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPJS Kota Mojokerto dan beberapa tenaga Kesehatan Kota Mojokerto. Rabu (06/02/2019)
Ketua DPRD dan wakil Ketua DPRD melontarkan pertanyaan kepada Dinas Kesehatan
Menurut Indah yang dimaksud dengan Demam Berdarah Dengue (DBD) adalah ketika hematokrit naik atau meningkat lebih dari 20%, trombosit dibawah 100 ribu per milimeter kubik. Imunoglobulin G (Ig G) dan Imunoglobulin M (Ig M) harus positif, menjadi pedoman. Inilah yang dikatakan DBD, ungkap Indah sapaan akrabnya.
Masalah data kata Indah, Dinas Kesehatan tidak pernah menyembunyikan apapun baik itu penderita maupun apa saja yang diminta oleh pemerintah dan anggota DPRD, Dinas kesehatan sudah melakukan crossceck pendataan pasien, memang KTP warga Kota Mojokerto, tetapi pasien tersebut tidak tinggal di Kota Mojokerto. Jadi data yang ada di Dinas Kesehatan per 1 Februari 7 (tujuh) orang yang terkena DBD . Jelas Indah.
Padahal untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk, kita harus sterilisasi dalam radius 100 meter melingkar di daerah rumah pasien dengan melakukan menebarkan abate di setiap penampungan air dan membersihkan lingkungan dengan kerja bakti massal, paparnya.
Daftar data pasien yang menderita DBD
Indah juga , menegaskan bahwa data 46 kasus DBD yang ada di Kota Mojokerto. Berdasarkan Pedoman Penegakan Diagnosa Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, ternyata hanya 7 (tujuh) orang yang masuk kriteria terjangkit DBD, sedangkan yang lainnya adalah Demam Dengue (DD).
Indah menambahkan "Dinas Kesehatan akan terus berupaya melakukan sosialisasi tentang arti penting kebersihan lingkungan. Tidak hanya DBD yang difokuskan tetapi semua penyakit yang bisa menyerang masyarakat Kota Mojokerto, baik itu penyakit menular seperti TBC, Malaria, Kanker, maupun penyakit menular lainnya," imbuhnya.
Berbagai macam pertanyaan kepada Dinas Kesehatan juga dilontarkan oleh Ketua DPRD dan anggota DPRD yang hadir baik itu tentang SOP Kader Motivator PSN, Penanganan dirumah sakit, Penegakan Diagnosa, langkah penindakan melalui Fogging dan Abate. Dinas Kesehatan Kota Mojokerto akan melakukan dan berupaya mengajak semua lapisan masyarakat, baik itu OPD, Pemerintah, untuk bersama sama di semua lini, mengawal dan membantu sosialisasi untuk hidup bersih dan menjaga lingkungan, tambah Indah.
"Saya akan secepatnya akan lakukan evaluasi di semua lapisan di bawah naungan Dinas Kesehatan, baik itu tenaga kesehatan, rumah sakit dan jajarannya untuk lebih aktif dan transparan dalam memberikan informasi juga layanan kepada masyarakat, agar kasus ini tidak berkepanjangan dan menimbulkan opini negatif yang muncul", tegasnya.
Hal penting yang harus kita digarisbawahi, tindak lanjut pemerintah Kota Mojokerto menetapkan sebuah program yakni Prokasih dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) terintegrasi akan dipercepat dan dilakukan 2 kali dalam seminggu, agar tidak terjadi penambahan pasien penderita DBD di Kota Mojokerto dan masalah tersebut teratasi dengan baik.
Ucapan terima kasih Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto kepada semua anggota DPRD yang hadir , dengan pemaparan yang dilakukan di hadapan anggota dewan intinya sama sama ingin memajukan Kota Mojokerto menjadi Kota yang bersih, sehat, dan bermartabat, pungkasnya. (jen/yuk/jir).