Pembukaan Sosialisasi/Bimtek Penyusunan LPPD berbasis Elektronik Kota Mojokerto
MOJOKERTO-GEMA MEDIA : Laporan Pertanggngjawaban Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan manifestasi pertanggungjawaban tugas konstitusional Kepala Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah berdasarkan : Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 3 tahun 2007 tentang LPPD, LKPJ dan ILPPD, Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD disampaikan Kepala Daerah kepada Pemerintah disusun berdasarkan RKPD yang tidak bisa dilepaskan dari kerangka proses implementasi yang berhubungan erat dengan Dokumen Rencana Kinerja Tahunan (RKT) sebagai landasan pokok pengukuran kinerja masing-masing kegiatan untuk bahan pokok evaluasi semua pihak.
LPPD sebagai acuan penilaian pelaksanaan program dan kegiatan SKPD yang melaksanakan urusan Konkuren (Wajib dan Pilihan), urusan Pemerintahan Umum, dan Fungsi Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. LPPD merupakan perwujudan pencapaian target indikator kinerja pemerintahan yang memberikan gambaran bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan secara keseluruhan berjalan sangat baik atas sinergitas, komitmen, keterlibatan dan dukungan aktif segenap komponen aparatur, masyarakat dunia usaha dan civil society.
Harlistyati, SH, M.Si Sekdakot Mojokerto saat membuka acara Bimtek
Demikian Harlistyati, SH, M.Si Sekdakot Mojokerto mengawali sambutannya dan sekaligus pengarahan dalam acara Pembukaan Sosialisasi/Bimtek Penyusunan LPPD berbasis Elektronik Kota Mojokerto tahun 2018. Dan menyambut baik serta memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut, karena ini merupakan terobosan inovasi baru yang mensyaratkan penggunaan IT dalam segala aspek pemerintahan guna untuk meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan secara cepat, akurat dan informatif serta meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam penyusunan LPPD di masa mendatang.
Pada tahun 2014 hingga tahun 2017 LPPD Kota Mojokerto masuk dalam peringkat 10 besar nasional kategori Kota dengan nilai sangat tinggi, dan pada tahun 2015 Kota Mojokerto telah meraih penghargaan Parasamya Purna Karya Nugraha yang merupakan penghargaan tertinggi dari presiden RI melalui Kemendagri atas Pencapaian Peringkat LPPD 10 besar Nasional selama 3 tahun berturut-turut dengan predikat kinerja sangat tinggi.
Harlis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya berkat kerja keras semua OPD, pemerintah Kota Mojokerto bisa meraih penghargaan tersebut, dan terus akan dipertahankan. “Harapan kami untuk tahun ini dan tahun-tahun mendatang, kita dapat meningkatkan prestasi seperti tahun-tahun sebelumnya.” katanya. Untuk itu pelaksanaan sosialisasi ini sangat kami Apresiasi sekali demi kesempurnaan penyusunan LPPD tahun 2018 dan pelaksanaan E-LPPD tahun 2019. Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Narasumber yang telah mencurahkan segenap ilmunya untuk memberikan materi penyusunan LPPD berbasis Elektronik Kota Mojokerto tahun 2018. Juga kepada para Peserta yang mengikuti materi yang disampaikan oleh para Narasumber.
Ada beberapa point yang harus diperhatikan dalam penyusunan LPPD diantaranya : Strategi peningkatan kapasitas dan quality improvement, peningkatan efektivitas desentralisasi fiskal, pemantauan untuk capaian kinerja pada unsur pemerintahan, peningkatan kualitas penyusunan LPPD, peningkatan koordinasi antara OPD Provinsi dengan Kabupaten/Kota.
Oleh karena itu, diharapkan kepada Peserta hendaknya mengikuti dengan sungguh-sungguh materi yang disampaikan oleh Narasumber, agar dapat menambah semangat dan komitmen yang tinggi bagi saudara-saudara sekalian dalam melaksanakan dan menyelesaikan penyusunan LPPD di SKPD masing-masing demi terwujudnya Kota Mojokerto yang lebih baik di masa mendatang.
Menurut Ani Wijaya, SE, MM .PLT Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Mojokerto maksud dilaksanakan Bimtek untuk meningkatkan kualitas, efektivitas dan efisiensi penyusunan LPPD Kota Mojokerto tahun 2018, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas Pelaporan LPPD Kota Mojokerto kepada Pemerintah. Sosialisasi sekaligus Bimtek yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari tanggal 30-31 Januari 2019 diikuti sebanyak 36 OPD bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto. Narasumber Dwi Mardiana, S,S,STP,M.Si Kabag Pemerintahan Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur. Sedanngkan Narasumber untuk asistensi E-LPPD bersama Ludy Madianto, ST Konsultan program E-LPPD (Sef).