Lurah, guru, instruktur dan siswa SD muhammadiyah plus di kampung tertib lalu lintas-foto self
Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan, lalu lintas diartikan sebagai sarana vital untuk hidup dan tumbuh serta berkembangnya suatu masyarakat, pilar kehidupan masyarakat untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang tersebut adalah produktivitas yang dilakukan oleh manusia melalui aktivitas-aktivitas, mulai dari sejak lahir, tumbuh, berkembang, bahkan sampai manusia tersebut meninggal yang keseluruhannya membutuhkan lalu lintas, oleh karena itu, lalu lintas seharusnya selalu aman, selamat, lancar dan tertib.
Agar lalu lintas aman, selamat, tertib dan lancar diperlukan penatalaksanaan lalu lintas, dan untuk mewujudkannya harus didukung dengan perilaku manusia sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memliki kompetensi dan tingkat disiplin yang memadahi. Untuk menanamkan jiwa sedini mungkin kepada anak-anak tentang berlalu lintas yang baik dan benar, SD Plus Muhammadiyah Kota Mojokerto yang beralamatkan di Jalan Brawijaya pada hari Kamis (17/1/2019) telah mengadakan kunjungan ke Kampung Tertib Lalu Lintas di lingkungan Miji Baru III RW 02 Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto, yang diikuti 199 anak dari kelas 1 s/d 5 dan didampingi sekitar 20 Guru Pembimbing, yang dipimpin langsung oleh Juli Indrawati, S.Pd.I Kepala Sekolah SD Plus Muhammadiyah yang bertujuan agar anak-anak lebih mengetahui dan memahami pentingnya berlalu lintas dengan baik, dengan ditunjukkan/dijelaskan tentang rambu-rambu yang ada di Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut.
setelah keliling kampung anak-anak didampingi petugas satlantas Polresta selaku instruktur-foto self
Sunanto, SH, MM Lurah Miji yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa Kampung Tertib Lalu Lintas yang ada di lingkungan Miji Baru III (RW 02) Kelurahan Miji ini merupakan Kampung Tertib Lalu Lintas percontohan beberapa waktu yang lalu telah dicanangkan oleh Kapolres Kota Mojokerto. Diharapkan kedepan semua daerah dapat mencontohnya. Kampung Tertib Lalu Lintas ini sering mendapat kunjungan dari sekolah-sekolah baik yang ada di Kota Mojokerto maupun dari Luar Kota Mojokerto, untuk itu Sunanto berharap agar warga lingkungan RW 02 lingkungan Miji Baru dapat menjaga dan meningkatkan kebersihan lingkungan agar tampak lebih indah.
Sementara itu Ketua RW 02 Tatok Sulitjahjanti mengatakan bahwa warga lingkungan Miji Baru RW 02 sangat antusias dengan adanya Kampung Tertib Lalu Lintas yang ada di lingkungan, dan nerupaya untuk tetap menjaga rambu-rambu yang telah ada, seperti zebracross benar yang bertuliskan pesan-pesan lalu lintas, marka jalan dan lain-lain, kedepan akan menyiapkan taman bermain lalu lintas bagi anak-anak, yang tanahnya sudah disiapkan, dan untuk pelaksanaannya menunggu bantuan dari CRS ataupun Pemerintah. Tatok berharap dapat memberikan yang terbaik bagi Pemerintah Kota Mojokerto.
Selain Ketua RW 02, Lurah Miji juga yang sangat dari Polres Kota Mojokerto yang diwakili oleh IPDA. Matheus Jaka, SH, MM Kanit Dikyasa. Dalam materinya menyampaikan bahwa dalam perspektif kebudayaan lalu lintas sebagai cermin budaya bangsa yang memuat nilai-nilai perilaku manusia, budaya bangsa, muda dipahami melalui gambaran perilaku ketaatan, kesadaran, kepekaan, kepedulian, dan tanggung jawab masyarakat dalam berlalu lintas yang tercermin dari situasi lalu lintas yang aman, selamat, tertib, dan lancar. Kelancaran dan ketertiban dalam berlalu lintas tentu menjadi harapan bagi semua. Kampung Tertib Lalu Lintas merupakan perubahan perilaku pengguna kendaraan bermotor dimulai dari sikap lokal atau yang lebih kecil yaitu lingkup kampung. Lalin tidak boleh terganggu, sebab akan berdampak pada aktifitas dan kreatifitas masyarakat, jika masyarakat sudah kehilangan kreatifitas dan aktifitas maka dapat dipastikan menjadi ancaman serius dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya itu, gangguan terhadap kelancaran lalu lintas seperti kemacetan, juga berdampak pada kerugian perekonomian nasional. Untuk itu perlu ditanamkan pengertian kepada anak-anak tentang pentingnya berlalu lintas yang baik dan benar, dengan mematuhi peraturan yang berlaku. (Sef).