KI Jatim Puji PPID Kota Mojokerto: Layak Jadi Benchmark Nasional
Kota Mojokerto - Komisi Informasi (KI) Jawa Timur menaruh apresiasi tinggi terhadap kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Mojokerto. Dalam kunjungan visitasi dan verifikasi faktual, Senin (22/9), tim KI Jatim menilai PPID Kota Mojokerto bukan hanya unggul di tingkat provinsi, melainkan juga pantas menjadi benchmark bagi kota/kabupaten lain di Indonesia.
Rombongan tim KI Jatim diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu, Tim Monitoring Informasi 2025 KI Jatim, Nur Aminuddin, memuji layanan keterbukaan informasi yang telah berjalan baik dan konsisten.
“Semuanya bagus. Mudah-mudahan selalu informatif, menjadi benchmark seluruh kota/kabupaten se-Jawa Timur, bahkan menjadi contoh nasional, bahwa PPID Kota Mojokerto pelayanan informasinya baik,” tuturnya.
Tak hanya soal layanan informasi, berbagai inovasi PPID Kota Mojokerto juga menuai perhatian. Inovasi PPID Road To School, Movie PPID MAS melalui Video Tron, hingga layanan call center 112 dinilai memperkuat ruang partisipasi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi. Yang paling menarik, ruang partisipasi masyarakat lebih kuat. Call center 112 ini menjadi aransemen penting dalam konteks partisipasi dan keterbukaan informasi publik,” tambah Nur Aminuddin.
Konsistensi Kota Mojokerto dalam keterbukaan informasi publik bukan hal baru. Sejak 2021, prestasi demi prestasi berhasil diraih. Jika pada 2021 dan 2022 Kota Mojokerto menduduki peringkat keempat, maka pada 2023 dan 2024 kota ini berhasil menempati posisi puncak sebagai peringkat 1 Badan Publik Informatif se-Jawa Timur.
Tahun ini, Kota Mojokerto kembali lolos sebagai salah satu dari 22 kabupaten/kota yang melaju ke tahap visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Jawa Timur.
Tahap ini akan bermuara pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award), sebuah penghargaan prestisius yang diberikan kepada badan publik dengan komitmen tinggi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, menyambut baik apresiasi dari KI Jatim. Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang transparan, inklusif, dan inovatif untuk masyarakat.
“Harapan kami tentu bisa mempertahankan capaian terbaik. Setelah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat 1, kami optimistis tahun ini Kota Mojokerto kembali dapat meraih peringkat teratas sebagai Badan Publik Informatif se-Jawa Timur,” ungkapnya. (Humas)
Rombongan tim KI Jatim diterima langsung oleh Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu, Tim Monitoring Informasi 2025 KI Jatim, Nur Aminuddin, memuji layanan keterbukaan informasi yang telah berjalan baik dan konsisten.
“Semuanya bagus. Mudah-mudahan selalu informatif, menjadi benchmark seluruh kota/kabupaten se-Jawa Timur, bahkan menjadi contoh nasional, bahwa PPID Kota Mojokerto pelayanan informasinya baik,” tuturnya.
Tak hanya soal layanan informasi, berbagai inovasi PPID Kota Mojokerto juga menuai perhatian. Inovasi PPID Road To School, Movie PPID MAS melalui Video Tron, hingga layanan call center 112 dinilai memperkuat ruang partisipasi masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi. Yang paling menarik, ruang partisipasi masyarakat lebih kuat. Call center 112 ini menjadi aransemen penting dalam konteks partisipasi dan keterbukaan informasi publik,” tambah Nur Aminuddin.
Konsistensi Kota Mojokerto dalam keterbukaan informasi publik bukan hal baru. Sejak 2021, prestasi demi prestasi berhasil diraih. Jika pada 2021 dan 2022 Kota Mojokerto menduduki peringkat keempat, maka pada 2023 dan 2024 kota ini berhasil menempati posisi puncak sebagai peringkat 1 Badan Publik Informatif se-Jawa Timur.
Tahun ini, Kota Mojokerto kembali lolos sebagai salah satu dari 22 kabupaten/kota yang melaju ke tahap visitasi dan presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Jawa Timur.
Tahap ini akan bermuara pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI Award), sebuah penghargaan prestisius yang diberikan kepada badan publik dengan komitmen tinggi dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Plt Kepala Diskominfo Kota Mojokerto, Santi Ratnaning Tias, menyambut baik apresiasi dari KI Jatim. Ia menegaskan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang transparan, inklusif, dan inovatif untuk masyarakat.
“Harapan kami tentu bisa mempertahankan capaian terbaik. Setelah dua tahun berturut-turut menjadi peringkat 1, kami optimistis tahun ini Kota Mojokerto kembali dapat meraih peringkat teratas sebagai Badan Publik Informatif se-Jawa Timur,” ungkapnya. (Humas)

