Pegawai RSUD Kota Mojokerto mengikuti penguatan SDM di Hall Gajahmada Kota Mojokerto-dok.humas
KOTA MOJOKERTO - Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelayanan kesehatan, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memberikan pengarahan kepada seluruh karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Wahidin
Sudirohusodo. Acara yang berlangsung di Hall Gajah Mada ini dihadiri oleh pegawai BLUD pada Senin (2/6/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa pemahaman terhadap regulasi kepegawaian merupakan hal yang harus diperhatikan oleh para pegawai BLUD.
"RSUD Wahidin Sudirohusodo bukanlah perangkat daerah mandiri, tapi merupakan bagian dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB). Namun, dengan statusnya sebagai BLUD dan jumlah SDM yang besar, maka pemahaman
terhadap aturan kepegawaian menjadi sangat penting," kata Ning Ita. Wali Kota Mojokerto bersama jajaran direksi RSUD dr.Wahidin Sudiro Husodo saat penguatan SDM -dok.humas
Terkait hal ini, Ning Ita menyoroti pentingnya pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta sanksi disipliner bagi pegawai. Menurutnya, pegawai BLUD yang sering kali hanya fokus pada regulasi teknis
pelayanan, tetapi melupakan aspek kepegawaian yang justru sangat krusial dalam membangun profesionalisme kerja.
"Yang sering dipelajari biasanya regulasi pelayanan atau administratif. Tapi yang berkaitan dengan kepegawaian, seperti PP 94 ini, sering luput. Padahal, baik ASN maupun pegawai BLUD perlu memahami hal ini secara utuh," tegasnya.
Selain menekankan pentingnya pemahaman tentang pentingnya kedisiplinan, Ning Ita juga mengajak seluruh karyawan BLUD RSUD Wahidin Sudirohusodo untuk bersama-sama menyukseskan Panca Cita—lima cita-cita pembangunan Kota Mojokerto demi terwujudnya
Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.(humas/an)