LIBUR LEBARAN, LAYANAN BPJS KESEHATAN TETAP BERJALAN, PASTIKAN STATUS KEPESERTAAN AKTIF

gambar utama
dr.Farida Mariana kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto dan Elke Winasari Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto- dok.humas
KOTA MOJOKERTO-Masyarakat yang tercover BPJS Kesehatan dipastikan dapat berlibur dengan tenang. Sebab, selama Lebaran, pelayanan kesehatan tetap tersedia. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Elke Winasari dalam keterangan pers, Rabu (19/3).Elke menyampaikan, ada sejumlah ketentuan pelayanan kesehatan selama

libur Idulfitri 1446 Hijriah.Meliputi, Pertama, peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun tidak terdaftar; Kedua, data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Mobile JKN; Ketiga, jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut peserta di luar wilayah domisilinya, maka

dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka.


"Keempat, mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.Sebelum libur Lebaran, ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan kartu kepesertaan JKN aktif. Itu agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan mudah saat libur. "Dipastikan untuk status kepesertaan harus aktif,

karena yang banyak terjadi saat membutuhkan pelayanan statusnya tidak aktif. Terutama yang peserta mandiri," imbuhnya.Pada kesempatan ini Elke juga menyampaikan, BPJS Kesehatan akan menyiagakan sejumlah posko.Salah satunya di Terminal Purabaya, Sidoarjo, selain itu ada di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Pelabuhan Merak, Banten; Rest Area Tol

Cikampek KM 88A, Purwakarta; Rest Area Tol Cipali KM166A, Majalengka. Rest Area Tol Ungaran KM 429A, Semarang; dan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.Sedangkan arus balik dibuka hanya di Rest Area Tol Cipali KM 164B,

Majalengka. "Untuk jadwal posko mudik 26 sampai 30 Maret 2025, dan jadwal posko arus balik 5 sampai 7 April 2025," pungkasnya.(humas/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: