RAPAT PARIPURNA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN PIMPINAN GABUNGAN KOMISI

gambar utama
Pembukaan Rapat Paripurna DPRD
GEMA MEDIA : Hari Senin, (07/1/2018) Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Jalan Gajah Mada 145,  dalam agenda pertama,  Penyampaian Laporan Pimpinan Gabungan Komisi yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan. Kedua, Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Raperda  tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Mojokerto tahun 2018 – 2038. Ketiga, Penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama. Dan keempat Pendapat Akhir Walikota.

Hadir langsung dalam kesempatan ini Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, Wakil Walikota Mojokerto Acmad Rizal Zakaria, Pimpinan/segenap anggota DPRD,, Forkompinda, Sekdakot, Para pejabat yang mewakili, OPD, Camat, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Mojokerto, Ketua Dharma Wanita Persatuan,Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW), dan Lurah se Kota Mojokerto.

Penyampaian Laporan Pimpinan Gabungan Komisi,KH.Yunus Prayitno, ada 6 (enam) Raperda yang dibahas bersama yang proses pembahasannya telah dilaksanakan tanggal 27 sampai dengan tanggal 28 Desember 2018 yang berjalan baik dan lancar. Oleh karenanya saya sampaikan terimakasih kepada Tim, Kepala Bagian Hukum berserta Staf dan semua Fraksi tentang tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Mojokerto tahun 2018 – 2038.dapat diterima dan disetujui menjadi Peraturan Daerah.

Penyerahan Rancangan persetujuan Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang danPeraturan Zonasi Kota Mojokerto Th. 2018 -2038


Sebelum pengambilan Keputusan telah dibacakan Rancangan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD, Mokhamad Effendi, SH tentang Persetujuan Rancangan tentang  Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Mojokerto tahun 2018 – 2038 untuk disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah serta memberikan mandat atas nama DPRD segera menandatangani persetujuan bersama Walikota Mojokerto sebagai pihak I dan Ketua  DPRD pihak II diharapkan dapat menerima dengan baik dan dtandangani oleh kedua belah pihak.

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari, menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setingginya atas dukungan, saran dan perbaikan serta kerja sama yang telah diberikan pada pembahasan Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Mojokerto tahun 2018 – 2038 segera memperoleh persetujuan Gubernur Jawa Timur. Walikota berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk Raperda ini dapat kita laksanakan dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Mojokerto dengan mewujudkan visi dan misi pemerintah Kota Mojokerto serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Mojokerto. harapnya (yuk).

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: