Dinilai Berhasil Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Dana Insentif Fiskal Rp 18,7 Miliar dari Kemenkeu
Kota Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali meraih apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerjanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kali ini, Pemkot Mojokerto menerima dana insentif fiskal sebesar Rp 18,7 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, dan percepatan belanja daerah.
Apresiasi tersebut diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (4/9).
Alokasi dana insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 1 September 2024. Dana ini merupakan bentuk penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat.
Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. "Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali mendapat dana insentif fiskal dari pusat. Tahun 2023 kami menerima Rp 6,4 miliar atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, dan tahun 2024 kami menerima Rp 18,7 miliar. Ini adalah hasil dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah yang telah kami lakukan,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro, Kamis (5/9).
Dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk memperkuat program-program kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting yang menjadi fokus pemerintah. Selain itu, dana ini juga akan dialokasikan untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan efisien, demi menciptakan dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat Kota Mojokerto.
"Dana ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa dana ini digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkot Mojokerto semakin berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta terus memperkuat program-program sosial dan pembangunan.
Sebagai informasi, presentase penduduk miskin ekstrem Kota Mojokerto tahun 2023 tercatat 0 %, sedangkan untuk prevalansi stunting di Kota Mojokerto terus melandai dari waktu ke waktu, Hal tersebut terlihat dari perhitungan Elektronik Pencatatan Laporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) dari 3,12 pada 2022 menjadi 2,04 pada 2023 dan mencapai 1,85 per Juli 2024.
Sementara untuk belanja daerah, per 31 Agustus 2024, dari anggaran Rp. 1 triliun, telah terserap 55,36 persen, atau sebesar Rp. 600 miliar. (Humas)
Apresiasi tersebut diterima secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro dalam Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (4/9).
Alokasi dana insentif fiskal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 1 September 2024. Dana ini merupakan bentuk penghargaan kepada provinsi, kabupaten, dan kota yang menunjukkan kinerja terbaik dalam kategori kesejahteraan masyarakat.
Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. "Alhamdulillah, Kota Mojokerto kembali mendapat dana insentif fiskal dari pusat. Tahun 2023 kami menerima Rp 6,4 miliar atas capaian penghapusan kemiskinan ekstrem, dan tahun 2024 kami menerima Rp 18,7 miliar. Ini adalah hasil dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, dan percepatan belanja daerah yang telah kami lakukan,” ungkap Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro, Kamis (5/9).
Dana insentif fiskal ini akan digunakan untuk memperkuat program-program kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mempercepat penurunan angka kemiskinan dan stunting yang menjadi fokus pemerintah. Selain itu, dana ini juga akan dialokasikan untuk mendukung pengelolaan anggaran daerah yang lebih efektif dan efisien, demi menciptakan dampak nyata yang bisa dirasakan masyarakat Kota Mojokerto.
"Dana ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto. Kami akan terus berinovasi dan memastikan bahwa dana ini digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat," tambahnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkot Mojokerto semakin berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta terus memperkuat program-program sosial dan pembangunan.
Sebagai informasi, presentase penduduk miskin ekstrem Kota Mojokerto tahun 2023 tercatat 0 %, sedangkan untuk prevalansi stunting di Kota Mojokerto terus melandai dari waktu ke waktu, Hal tersebut terlihat dari perhitungan Elektronik Pencatatan Laporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) dari 3,12 pada 2022 menjadi 2,04 pada 2023 dan mencapai 1,85 per Juli 2024.
Sementara untuk belanja daerah, per 31 Agustus 2024, dari anggaran Rp. 1 triliun, telah terserap 55,36 persen, atau sebesar Rp. 600 miliar. (Humas)