Anggota GOW Kota Mojokerto usai meng9ikuti seminar-dok
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA : Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto menggelar pertemuan rutin bulanan, Selasa (28/5/2024) di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat Kota Mojokerto.
Selain mempererat tali silaturahmi antar anggota GOW, pada pertemuan ini juga diisi dengan seminar hukum dengan mengangkat tema "Hukum dan Hak-hak Perempuan Terlibat Perselingkuhan".
Sebanyak 75 orang peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota GOW Kota Mojokerto antusias mengikuti jalannya seminar yang menghadirkan narasumber Yuni Susilowati, SH.
"Ini pertemuan rutin bulanan, dan kami isi didalamnya seminar hukum, kita ambil tema hukum dan hak-hak perempuan terlibat perselingkuhan," ungkap Ketua GOW Kota Mojokerto, Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo.
Ia berharap melalui seminar ini akan memberikan tambahan ilmu yang bermanfaat baik bagi anggota GOW, keluarga, maupun masyarakat sekitar.
dua dari kiri Ketua GOW Kota Mojokerto, Dewi Ratna Wati Gaguk Tri Prasetyo-dok
"Harapannya dengan adanya seminar ini bisa sedikit memberikan pemahaman khususnya kepada anggota GOW terkait apa saja hak-hak perempuan di mata hukum jika terlibat masalah perselingkuhan," imbuhnya.
Turut hadir pada kesempatan ini Kepal Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Mojokerto Choirul Anwar.
Senada dengan Ketua GOW, Choirul Anwar juga berharap para perempuan yang tergabung dalam GOW turut memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Mojokerto. (Dit/An)