Jelang Musim Haji, Kemenag Kota Mojokerto: Waspada Penipuan Berangkat Visa Non Haji

gambar utama
Calon jemaah haji Kota Mojokerto saat mengikuti bimbingan manasik haji di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, 29/4 lalu-jen
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Jelang musim haji, Kantor Kementerian Agama Kota Mojokerto menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan maraknya tawaran berangkat haji tahun 2024 tanpa antre dan bahkan dengan harga murah.
"Masyarakat diharap waspada dengan maraknya penipuan haji yang menjanjikan tanpa antri dan biaya ringan. Kuota tahun ini sudah terpenuhi, jadi tidak mungkin," ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Mojokerto M. Hilmi Faqih, Selasa (7/5).
Laman resmi Kemenag RI juga mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia sudah terpenuhi. Serta tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024.Sehingga masyarakat diimbau tidak tertipu beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non haji, seperti mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, hingga multiple.

Para jamaah mendapatkan pencerahan agar tidak sampai tertipu-jen


"Pemerintah Arab Saudi juga sudah mengantisipasi dengan Smart Card. Jadi ketika puncak haji, saat wukuf akan terdeksi. Siapa yang tidak pakai visa haji akan terlihat, tidak bisa masuk," tambah Hilmi Faqih.Smart Card atau kartu resmi keberangkatan haji ini memang baru tahun ini diterapkan dan jemaah haji Indonesia yang pertama kali mendapatkan kartu tersebut.
Kehadiran kartu tersebut memang dimaksudkan Kerajaan Arab Saudi untuk memudahkan jemaah dalam mengakses informasi yang berkaitan dengan haji serta mencegah masuknya jemaah haji dengan visa di luar prosedural.

"Hati-hati ini biasanya banyak disebarkan di media sosial. Jadi kami harapkan masyarakat bisa cek dan ricek kebih lanjut," terang Hilmi Faqih.Ia menyarankan, untuk mendapat informasi resmi seputar pelaksanaan haji dan umrah, masyarakat bisa mengakses website dan akun sosial media resmi Kemenag atau Pusaka (pusaka.kemenag.go.id). Serta melalui website dan aplikasi Nusuk Hajj (nusuk.sa) milik Pemerintah Arab Saudi.(EL/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: