Mas Pj Ali Kuncoro Ajak Masyarakat 'Tahan Diri' Jaga Guyup Rukun  Menunggu Hasil Resmi Perhitungan Suara Pemilu

gambar utama
Pj Wali Kota Mojokerto meninjau proses penghitungan suara-dok.Prokopim
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya tahapan pemilu dengan tetap menjaga suasana yang guyub, rukun dan tertib.



Pasalnya, setelah Pemilu berlangsung aman dan lancar di Kota Mojokerto, saat ini KPU Kota Mojokerto tengah melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang, yang tentunya dibutuhkan waktu dan ketelitian.



"Alhamdulillah proses pemungutan suara di Kota Mojokerto berjalan sangat lancar. Total 104.629 orang yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Mojokerto yang menyalurkan suara di 394 TPS. Pemungutan suara berjalan nyaris tanpa kendala yang berarti," tegas Ali, Selasa (20/2/2024).


"Supaya semua proses berjalan lancar, kami imbau kepada masyarakat untuk menunggu hasilnya dengan tetap menjaga keguyuban dan kerukunan," imbuhnya.



Jikalau saat ini ada data hasil perhitungan internal milik saksi pihak tertentu selain resmi dari KPU, Mas Pj, mengimbau masyarakat untuk menghormati dan saling menjaga kondusifitas. Sebab hasil resmi perhitungan suara nantinya tetap ada dari KPU.


"Biasanya yang sudah pegang data itu dari saksi ataupun internal. Nah kita harus menahan diri, saling menjaga supaya Kota Mojokerto tetap adem ayem, dan serahkan proses dan tahapannya pada KPU," kata Ali.


Pemilu di TPS 02 Kelurahan Sentanan-zan


Guna mengevaluasi jalannya pemilu di Kota Mojokerto, pihaknya mengundang sejumlah tokoh untuk mendiskusikan pelaksanaan pemilu di tataran masyarakat. Yang tujuannya adalah untuk mendengarkan masukan maupun saran dari para tokoh masyarakat.



Salah satu pendapat disampaikan oleh Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Jatim. Elsa Fifajanti mengatakan, selama proses Pemilu berlangsung, baik sebelum dan sesudah pencoblosan, tidak ada masalah yang menonjol.



‘’Saat pencoblosan, memang ada surat suara Pilpres yang kurang di beberapa TPS, tetapi langsung bisa diatasi oleh teman-teman KPPS,’’ tutur ketua Panwaslu Kota Mojokerto periode 2017-2018.



Elsa menyatakan sebagai salah satu anggota Pemantau Pemilu yang telah terakreditasi oleh Bawaslu Jatim, saat ini proses rekapitulasi suara masih terus berlangsung di jajaran KPU. Masyarakat hendaknya sabar menunggu hasil rekapitulasi yang akan diumumkan oleh KPU.



‘’Kalau saat ini telah bersilweran hasil penghitungan suara, hendaknya semua menahan diri menunggu hasil resmi dari KPU. Demikian juga jika ada perbedaan hasil antara yang diberikan saksi partai politik, atau sumber manapun, hendaknya tetap menunggu hasil rekapitulasi KPU Kota Mojokerto,’’ tegasnya.



Sesuai informasi yang diterima pemantau JaDI, Elsa mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota, akan berlangsung pada 26 Februari 2024 ini.

‘’Kita tunggu pengumuman resmi dari KPU, siapa saja yang berhak menjadi anggota legislatif di Kota Mojokerto, sesuai hasil Pemilu kemarin,’’ tandasnya.



Terkait dengan penghitungan suara untuk Pilpres, tingkat provinsi, DPD serta DPR RI akan dilakukan secara berjenjang. Mulai di KPU Provinsi hingga KPU RI. Elsa mengimbau semua pihak menahan diri dan bersabar menunggu hasil penghitungan resmi dari KPU.



Senada dengan Elsa, Putut Hadi Suprayitno, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mayjen Sungkono Kota Mojokerto juga berpendapat bahwa Pemilu yang berlangsung di Kota Mojokerto juga berjalan dengan aman khususnya dengan sinergitas antara Pemerintah Kota Mojokerto maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Menurutnya meskipun ada perbedaan pendapat diantara para pemilih tidak akan menimbulkan masalah yang krusial.



“Kalau ada kelompok-kelompok yang tidak puas dengan asumsi terjadi kecurangan, manipulasi data dan sebagainya, memang ini perlu pembuktian akhir. Saya punya keyakinan kalau pembuktian itu sudah terealisasi sudah ndak ada masalah,” ucapnya.



Ia menambahkan bahwa dengan adanya suara-suara ketidakpuasan tersebut, menandakan orang Indonesia itu ada kemajuan untuk berfikir. Namun harus kembali bahwa Indonesia adalah negara hukum. “Kita hidup di negara hukum jadi ada aturannya, jangan semaunya sendiri, makanya tetap tunggu keputusan KPU,” pungkasnya. (Law/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: