Pimpin Apel Gabungan, Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Tekankan ASN Harus Netral Dalam Pemilu 2024

gambar utama
Sambutan Pengarahan Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro dalam apel deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 - Jen
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA :Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro memimpin apel deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, di Gedung Olahraga (GOR) dan Seni Mojopahit, Jl. Gajah Mada, No. 149 Kota Mojokerto, Rabu (13/12).


Ali Kuncoro mengatakan, sebagai pemberi pelayanan publik ASN harus bersikap netral, tidak tendensius memihak pada salah satu calon ataupun pasangan dalam Pemilu 2024 mendatang.


Foto bersama Pj Wali Kota Mojokerto, jajaran Forkopimda, dengan peserta apel - Jen




"Ketika ASN netral Insyallah penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung secara jujur, adil, demokratis, dan kita berharap Pemilu nanti bisa berlangsung dengan baik, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun lebih-lebih dari ASN sendiri," ungkap Ali Kuncoro.


Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ASN yang tidak netral, Ali Kuncoro menyebut hal tersebut telah diatur dalam UU ASN no 20 th 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.



Pembacaan Deklarasi Netralitas ASN - Jen




"Saya minta seluruh ASN Kota Mojokerto bisa menjadi sebuah agen di masyarakat untuk membawa Pilkada kali ini lebih bagus, lebih baik dari Pilkada-Pilkada sebelumnya. Dan kita harapkan partisipasi dari masyarakat juga akan naik dengan cukup baik sehingga pemimpin yang dilahirkan adalah pemimpin yang legitimate," terang Ali Kuncoro.


Penandatanganan Pakta Integritas ASN oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Mojokerto - Jen





Apel gabungan tersebut diikuti hampir 1.000 ASN di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Selain pembacaan deklarasi netralitas ASN, dalam apel ini juga dilakukan penandatangan pakta integritas oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.


Turut hadir dalam Apel, Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto; Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja; Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo; Komisioner Bawaslu, Ilham Bagus; serta perwakilan Forkopimda Kota Mojokerto.
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: