Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kelurahan adalah level terbawah dan menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik."Penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik dilakukan di level kelurahan sejatinya adalah representasi dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh Pemerintah Kota Mojokerto," kata wali kota dalam coaching manajemen kepegawaian yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya pada Kamis (30/11). Foto bersama wali kota dengan seluruh peserta-zan
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa sebagai bagian dari Pemkot, maka sudah seharusnya dalam melaksanakan tugas-tugas di tingkat kelurahan merujuk berbagai aturan, regulasi yang ditetapkan oleh Pemkot dan merujuk pada gol target yang telah ditetapkan oleh Pemkot."Apa yang panjenengan laksanakan adalah dalam rangka mendukung target-target yang ingin dicapai yang telah ditetapkan di dalam RPJMD maupun RKPD kota Mojokerto," tegasnya.Kepada seluruh ASN peserta coaching Ning Ita kembali menekankan bahwa untuk mencapai target yang telah ditetapkan, core value ASN BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif perlu diterapkan."Dari 7 nilai-nilai ASN harus dipahami, harus terbawa dan menjadi perilaku sehari-hari selama menjadi ASN. Selama menjadi ASN 7 perilaku ini harus melekat, harus menjadi perilaku, menjadi budaya," pungkasnya. (law/an)