Tingkatkan Kapasitas Pengurus dan Pengawas Koperasi, Pemkot Berikan Diklat Penyusunan RK/RAPB

gambar utama
Wali Kota Mojokerto bersama Kadiskopukmperindag dan narasumber dari LDP Kusuma Utama-liv
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Untuk meningkatkan kapasitas dalam bidang perkoperasian Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan diklat penyusunan Rencana Kerja (RK)/Rencana Anggaran Pendapatan Belanja (RAPB) bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kota Mojokerto. Diklat tersebut digelar selama 3 hari (14-16 November 2023) di Jimbaran Resto, Jl. By Pass, Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta kepada semua peserta diklat agar memanfaatkan kesempatan ini untuk menggali ilmu dari para narasumber dari Lembaga Diklat Profesi (LDP) Kusuma Utama dari Karanganyar. “Panjenengan semua diberi kesempatan untuk menambah ilmu tentang koperasi khususnya RK/RAPB sehingga diharapkan seluruh koperasi di Kota Mojokerto menjadi koperasi yang sehat dan bisa meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya,” kata wali kota yang kerap disapa Ning Ita ini.

para pengurus dan pengawas koperasi-liv


Kepada para peserta diklat, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini berpesan agar koperasi turut berperan untuk meningkatkan perekonomian dengan mengembangkan usaha terutama dalam bidang transportasi dan pergudangan, rekreasi dan sektor pendukungnya, serta akomodasi dan makanan-minuman yang merupakan 3 sektor penyumbang PDRB terbesar di Kota Mojokerto.“Agar terjadi pemerataan di dalam pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto, sektor-sektornya ini tidak hanya didominasi oleh pemodal besar, saya ingin yang kecil-kecil khususnya koperasi yang punya anggota cukup banyak ini juga berperan disini,” harapnya.Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menyampaikan peluang besar yang dimiliki koperasi dengan adanya kebijakan pemerintah tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).“Posisi koperasi itu sejajar dengan badan usaha lainnya, sama dengan Perseroan Terbatas (PT) yang besar-besar, sama dengan CV. Koperasi, UMKM saya dorong semuanya bisa mendaftarkan diri di e-katalog sehingga bisa menjadi penyedia yang bisa mengakses pengadaan barang jasanya pemerintah,” jelasnya.Dengan adanya kesempatan menjadi penyedia barang dan jasa bagi pemerintah tersebut, Ning Ita juga berpesan agar para pengurus dan pengawas koperasi harus mengubah pola pikirnya.“Mindsetnya jangan hanya pada simpan pinjam, tetapi juga bisa dikembangkan pada sektor usaha yang lainnya. Jadi sebagai pengurus, sebagai pengawas mindsetnya harus lebih terbuka dan tugasnya menyampaikan kepada anggota koperasi panjenengan supaya wawasannya terbuka, pola pikirnya berubah, dan koperasi bisa berkembang bisa meningkat kesejahteraan anggotanya,” pungkasnya. Turut hadir mendampingi Ning Ita dalam kesempatan ini adalah Kepala Diskopukmperindag, Ani Wijaya serta Kepala Bidang Bina Koperasi, Helmi. (law/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: