Wali Kota Ika Puspitasari , Plt.Kepala DLH dan Narasumber saat sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air dan Pembinaan Penataan Lingkungan Hidup -jen
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Air dan Pembinaan Penataan Lingkungan Hidup Bagi Pelaku Usaha/Kegiatan di Kota Mojokerto pada, Selasa (18/7/2023).
Dalam kegiatan yang bertempat di Ruang Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto tersebut, Wali Kota Ika Puspitasari menekankan pentingnya menjaga lingkungan dengan mengelola limbah limbah yang berasal dari tempat usaha masing-masing.
“Terkait kegiatan usaha inilah saya berharap Bapak Ibu semua juga memiliki tanggung jawab. Ayo kita sadari bahwa berusaha di Kota Mojokerto tidak hanya sekedar mencari rizki, mendapatkan penghasilan, tapi lebih dari itu tanggung jawab untuk menjaga lingkungan di wilayah Kota Mojokerto ini agar tetap sehat, agar tetap bisa kita wariskan kepada generasi-generasi setelah kita,” tutur Ning Ita sapaan Wali Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan ini, Ning Ita juga menjelaskan Pemerintah Kota Mojokerto juga telah melakukan usaha untuk meminimalisir dampak lingkungan dari limbah rumah tangga. Dimana Kota Mojokerto termasuk kategori kota terpadat pertama se-Indonesia, tentu dampak-dampak lingkungan pasti sangat besar
Foto bersama wali kota, dan seluruh peserta-jen
“Kita mengupayakan bagaimana di pemukiman penduduk yang sangat padat itu setiap tahun kita intervensi dengan pembuatan IPAL komunal, untuk mencegah dampak lingkungan terhadap limbah rumah tangga yang dihasilkan dari pemukiman yang sangat padat. Ini sudah kita ikhtiarkan setiap tahun dengan alokasi anggaran miliaran rupiah,” terang Ning Ita
Sosialisasi yang diikuti oleh para pelaku usaha dan perwakilan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah se-Kota Mojokerto ini mennghadirkan Erika Hakasmanti dan Feny Triwahyuti dari DLH Provinsi Jawa Timur sebagai narasumber.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Mojokerto mendapatkan predikat ODF dan sertifikat STBM dari Pemerintah Pusat sebagai bentuk apresiasi keberhasilan dalam menjaga kebersihan lingkungan. (fid/law/an)