Tindaklanjuti Persetujuan Substansi Raperda RTRW Kota Mojokerto, Wali kota Pimpin Rakor RDTR

gambar utama
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung Rapat Kordinasi RDTR -jen
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin langsung Rapat Kordinasi RDTR (Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang) di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kota Mojokerto, Senin (10/4/2023).


Rapat kali ini dalam rangka menindaklanjuti pasca diterimanya dokumen Persetujuan Substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mojokerto dari Direktorat Jenderal Tata Ruang beberapa waktu lalu (31/3).


Suasana rapat RDTR di bappedalitbang bersama Wali Kota dan pimpinan OPD-jen


Dalam arahannya, Wali kota Mojokerto berharap dalam forum ini beberapa hal substansif bisa disepakati bersama. Yang mana, keputusan tersebut juga seharusnya sudah telah berdasarkan kajian ahli.


"Sosok yang benar-benar ahli, dalam hal ini harus dilibatkan. Mengingat ini adalah jangka panjang, untuk 20 tahun. Karena dampak jangka panjangnya. Sehingga kita benar-benar harus rigid dan detail terkait substansi yang ada di dokumen ini," ujar wali kota.


Caption


Pada rapat yang dihadiri Kepala Bappedalitbang, Kepala Dinas PUPR beserta sejumkah jajaran dari masing-masing OPD ini, salah satu pembahasan yang dimunculkan adalah rencana penyesuaian luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).


"Kota Mojokerto sebagai daerah perkotaan tidak bisa dijadikan sebagai daerah yang wajib memenuhi ketahanan pangan bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya. Kebutuhan terkait pangan warga Kota Mojokerto harus dicukupi dari mana, berapa besar, ini harus dikaji," terang wali kota.


Selain itu, penyesuaian ini juga sesuai dengan arahan Kementerian PAN-RB agar pemda berfokus pada RB berdampak. Salah satu poin RB Berdampak adalah peningkatan investasi. Peluang peningkatan investasi ini dinilai ada di Kota Mojokerto.


Sementara akademisi ahli Perencanaan Wilayah dan Kota asal ITS, Putu Rudy Satiawan, yang turut hadir dalam forum tersebut mengungkapkan pandangannya terhadap gagasan rencana penyesuaian LSD oleh Pemkot Mojokerto.


"Gagasan rencana me-reset LSD ini berdasar. Mengingat kecukupan pangan, tidak bisa hanya berdasarkan regionalisasi. Tapi lintas wilayah, setidaknya provinsi. Ini nanti bisa kita ketahui kebih detail setelah dilakukan kajian," ujar Putu Rudy. (EL/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: