Musrenbang 2023 Kelurahan Miji, Bahas 16 Usulan Warga

gambar utama
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Buka Musrenbangkel di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan - Jen
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA : Sebanyak 16 usulan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Selasa (17/1/2023).



Sebanyak 16 usulan pembangunan tersebut hasil kesepakatan pada Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2023 lalu. Diantaranya terdiri dari 10 usulan pada bidang fisik, 5 usulan bidang ekonomi, serta 1 usulan bidang sosial budaya.



Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat membuka Musrenbang Kelurahan Miji mengatakan bahwa kehadiran masyarakat sangat penting, mengingat akan menentukan program-program pembangunan di tahun 2024.

Meski demikian, ia mengatakan dalam menyusun program -program pembangunan harus tetap memperhatikan dokumen perencanaan daerah yang sedang disusun, serta kemampuan keuangan daerah.



"Tentu saja di dalam menyusun program - program pembangunan ada batasan - batasan yang tidak boleh kita langgar, yaitu adalah dokumen perencanaan yang sedang kita susun, yang ke-dua adalah kemampuan keuangan daerah," jelasnya.



Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mojokerto Agung Moeljono menerangkan bahwa usulan pada Musrenbang akan disesuaikan dengan tema tahunan wali kota melalui Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026.



Diketahui, tema atau arah kebijakan pada tahun 2024 adalah "menguatkan ketahanan dan pemerataan ekonomi masyarakat, dengan pengembangan rantai produksi pariwisata dan ekonomi kreatif melalui infrastruktur terintegrasi, transformasi digital, dan stabilitas sosial politik". "Nantinya usulan Musrenbang ini harus disesuaikan dengan prioritas tahun 2024 tersebut," pungkasnya.



Melalui Musrenbang, diharapkan dapat mengakomodir usulan kegiatan dari masyarakat dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning.



Turut hadir dalam Musrenbang Kelurahan Miji, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW, Ketua LPM, Ketua TP-PKK Kelurahan, serta Karang Taruna setempat. (Dit/an)

Bagikan berita ini:

Berita Terkait: