Wali Kota Mojokerto bersama Sekdakot hadiri rakornas tentang pengendalian inflasi tahun 2022-Jen
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menghadiri Rakornas (Rapat Koordinasi Inflasi) tahun 2022 secara virtual di ruang command center, Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Selasa (18/7). Rakornas kali ini mengusung tema “Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional”.
Rapat kali ini sebagai respon atas terjadinya inflasi pangan yang tengah menjadi fenomena global. Artinya, tidak hanya Indonesia, namun berbagai negara di dunia saat ini tengah menghadapi persoalan tersebut. Hal itu lantaran dunia sedang bergejolak, terjadi ketegangan politik, tingginya harga energi dan pangan global, gangguan cuaca, serta kesenjangan pasokan antar waktu dan antar daerah.
Menanggapi fenomena tersebut, Presiden Joko Widodo pun menginstruksikan kepada jajaran kementerian dan para kepala daerah, baik gubernur, bupati, ataupun wali kota untuk meningkatkan sinergi.
“Kita tidak bisa bekerja seperti standar baku biasanya. Bekerja melihat makro saja tidak akan jalan. Mikro dan detail pun perlu dilihat,” ujar sosok yang akrab disapa Jokowi sekaligus memimpin langsung rapat yang digelar di Istana Negara.
Lebih lanjut, sinergi yang diharapkan Jokowi salah satunya yaitu agar kepala daerah betul-betul mau bekerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP).
Narasumber memberikan paparan secara virtual-Jen
Selain itu, Jokowi juga mengijinkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk beragam kebijakan yang dibutuhkan agar dapat menekan laju inflasi di wilayahnya.
“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” ungkapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan laporan Gubernur BI (Bank Indonesia) Pery Warjiyo, inflasi pangan di Indonesia kini mencapai 11, 47 persen. Angka tersebut tergolong tinggi, mengingat target yang semestinya tidak lebih dari 5 persen atau maksimal 6 persen.
Tingginya inflasi pangan tersebut menjadi sebab utama inflasi secara umum atau inflasi IHK (Indeks Harga Konsumen) mencapai 4,94 persen per Juli 2022. Angka tersebut lebih rendah dari negara lain, namun masih lebih besar dari batas atas sasaran nasional yakni 3 persen plus minus 1 persen. (EL/an)