Pendaftaran BBM Bersubsidi, Ning Ita Usulkan MPP Gajah Mada Menjadi Lokus Sosialisasi

gambar utama
Wali kota Mojokekerto menyerahkan cinderamata kepada Sales Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatim Bali dan Nusa Tenggara Addieb Arselan-dit
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Kota Mojokerto menjadi salah satu daerah di Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara yang sudah memulai pendaftaran untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui website subsiditepat.mypertamina.id maupun aplikasi MyPertamina.


Menurut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari hal tersebut sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat. “Sosialiasasi untuk pendaftaran BBM bersubsidi bisa dilakukan di MPP Gajah Mada, karena setiap hari banyak warga yang datang untuk mendapat pelayanan di MPP,” jelasnya saat menerima kunjungan dari Wakil Ketua Umum Bidang Migas Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jatim Tri Prakoso, Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jatim Balinus Jauhari serta Sales Area Manager Surabaya PT Pertamina Patra Niaga Jatim Bali dan Nusa Tenggara Addieb Arselan. Jumat (15/7).

Ning Ita Wali Kota Mojokerto saat audiensi bahas BBM bersubsidi-dit



Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat, Jl. Hayam Wuruk 50 Kota Mojokerto siang ini, Ning Ita, sapaan akrab wali kota mempersilahkan PT Pertamina untuk melakukan sosialisasi tentang pendaftaran secara online untuk mendapatkan BBM bersubsidi bagi warga Kota Mojokerto. “Pada prinsipnya kami mendukung program dari pemerintah. Sedangkan untuk urusan teknis dalam pelaksanaan sosialisasi silahkan langsung berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Mojokerto,” jelasnya.


Pada kesempatan ini, Addieb Arselan menyampaikan bahwa pendaftaran untuk BBM bersubsidi di Kota Mojokerto sudah dimulai sejak 11 Juli 2022. “Sejak Senin kemarin kami sudah membuka help desk di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) diantaranya di By Pass dan di SPBU Bhayangkara,”jabarnya.


Ia menjelaskan bahwa untuk saat ini pendaftaran berlaku untuk kendaraan roda 4. “Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran antara lain foto KTP, foto diri, foto STNK, foto kendaraan. Setelah melakukan pendaftaran akan dilakukan verifikasi, dan apabila memang berhak akan mendapatkan QR Code yang selanjutnya bisa dicetak dan ditempel di kendaraan masing-masing-masing,” jelas Addieb.


Selain kendaraan pribadi beberapa jenis kendaraan yang berhak memperoleh BBM bersubsidi antara lain kendaraan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebuan dengan roda > 6), Mobil layanan umum seperti ambulance, mobile jenazah, kendaraan pengangkut sampah dan mobil pemadam kebakaran. (law/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: