Hari Jadi ke-104, Pemkot Mojokerto Adakan Lomba Masak Hadirkan Sarwan Master Chef Indonesia  

gambar utama
Ning Ita Wali kota Mojokerto saat mengunjungi stand-stand peserta lomba memasak-zan
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA : Memeriahkan Hari Jadi ke-104 Kota Mojokerto, Pemerintah Kota mengadakan lomba masak dengan menghadirkan Chef Sarwan jebolan Master Chef Indonesia (MCI) session 1 sebagai dewan juri.
Lomba masak dengan bahan dasar Sasa Santan ini dilaksanakan di Lapangan Raden Wijaya Surodinawan dan diikuti 22 kelompok Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta 8 kelompok Dharma Wanita Persatuan (DWP) se-Kota Mojokerto, Minggu (26/6/2022).

Salah satu peserta darri DWP unit Diskominfo sedang memasak-zan


Wali kota Ika Puspitasari yang hadir bersama Suami, Supriyadi Karima Saiful turut meninjau langsung masing - masing booth peserta, sesekali orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini juga memberikan masukan kepada para peserta.
"Kegiatan memasak ini tidak terlepas dari tanggung jawab seorang ibu, karena urusan gizi putra - putrinya ada di tangan ibu, ini sudah menjadi kebiasaan harusnya tidak begitu sulit, namun karena lomba ini dibatasi jam jadi panik," ujar Ning Ita sapaan akrab Wali kota.

Master chef Narwan saat demo masak menggunkan bahan santan sasa-zan


Lebih lanjut Ning Ita memberikan semangat kepada para peserta serta berpesan agar memasak dengan rasa gembira supaya rasa masakan menjadi lebih enak."Semangat ya ibu- ibu, ingat kalau memasak harus dengan cinta dan rasa bahagia agar masakan kita rasanya juga nikmat," imbuhnya.

Setelah melalui penilaian dari tiga dewan juri, diantaranya Chef Sarwan MCI, Susilawati Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto, serta David, perwakilan PT. Sasa Inti, yang lolos menjadi juara 1 adalah TP PKK Kelurahan Meri. "Ya seneng, ternyata usaha kita ini tidak menghianati hasil," ungkap Wahyuni, Ketua TP PKK Meri.

Sebagai informasi, juara 1 lomba masak bersama santan sasa ini berhak membawa pulang uang tunai senilai 1 juta rupiah, sementara Juara 2 dari TP PKK Kelurahan Surodinawan, berhak membawa pulang uang tunai senilai Rp 750 ribu, dan Juara 3 dari TP PKK Kelurahan Blooto, berhak membawa pulang uang tunai Rp. 500 ribu. (dit/an)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: