Ning Ita dan tim sidak harga ke pasar dan memantau harga minyak goreng-Zan
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Menjelang bulan puasa Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin secara langsung inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional dan pasar modern yang ada di Kota Mojokerto untuk mengecek kenaikan harga.
Dalam sidak yang berlangsung pada Rabu (9/3) Ning Ita sapaan Wali Kota, bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Komandan Kodim 0815/Mojokerto Letkol. Inf. Beni Asman dan Waka Polresta Mojokerto Kompol Sarwo Waskito tidak mendapati harga yang melonjak tinggi melebihi batas kewajaran.
“Kita tadi telah ke pasar tradisional dan pasar modern, dari pemantauan kami seluruh harga-harga bahan pangan masih bisa terkendali kalaupun ada kenaikan harga, kenaikan harganya masih di dalam batas kewajaran.”ujar Ning Ita. Ning Ita dan jajaran Forkopimda sidak harga di pasar tradisional dan pasar moderen-Zan
Terkait kesediaan minyak goreng di pasaran, dalam Sidak ini, Ning Ita bersama tim juga mendapati beberapa penjual di pasar tradisional menjual dengan harga yang cukup tinggi dan ketersediaanya sangat terbatas. “Dari hasil pemantauan kami di para pedagang yang ada di pasar tradisional harganya variatif harga tertinggi bisa mencapai 20 ribu rupiah per liter untuk minyak goreng dalam kemasan dan untuk di pasar swalayan kita melihat tadi ada satu pasar swalayan besar yang ada di Kota Mojokerto harganya sudah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan Pemerintah yaitu 14 ribu rupiah per liter dan ketersediaan barangnya juga cukup ada di pasar swalayan tersebut.”ungkapnya.
Masih tentang ketersediaan minyak goreng di Kota Mojokerto, Ning Ita menyampaikan akan terus melakukan evaluasi dan juga sosialisasi kepada para distributor agar tidak menjual dalam partai besar. “Kami melakukan evaluasi dan juga sosialisasi kepada mereka agar penjualan kepada masyarakat dilakukan secara eceran tidak dijual dengan partai besar. Satu lagi tadi kita juga melakukan sidak ke salah satu distributor minyak goreng yang ada di Kota Mojokerto kami melihat harganya tadi masih termasuk harga normal untuk minyak goreng curah yaitu Sebesar 12 ribu 750 rupiah.”lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto akan memantau dalam beberapa waktu ke depan agar harga tersebut tetap stabil atau tidak dilakukan penjualan diluar batas standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, agar kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto tetap tercukupi baik minyak goreng dalam kemasan maupun minyak goreng curah.
Usai melakukan sidak harga bahan pokok, Ning Ita bersama rombongan juga meninjau operasi pasar minyak yang yang berlangsung di Rest Area Gunung Gedangan. Dalam kesempatan ini Ning Ita juga menegaskan bahwa untuk antisipasi kenaikan harga sembako menjelang Ramadan dan Idul fitri, Pemerintah Kota Mojokerto akan melakukan operasi pasar secara berkala berdasarkan kondisi yang ada di lapangan dan bekerja sama dengan berbagai pihak penyedia. (Na/an)