Kota Mojokerto – GEMA MEDIA : Polres Mojokerto Kota (Polresta) berhasil mengamankan 24 botol Minuman Keras (Miras) , Senin,31/1/2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Selain Miras, jajaran Satsamapta Polresta ini juga mengamankan pelaku berinisial “VH” (25 tahun) warga Desa Bringkang , Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K melalui Kasi. Humas IPTU. MK .Umam menyampaikan, terjaringnya “VH” berikut barang bukti atas razia yang digelar di Wilayah hukum Polresta tepatnya di Jl. Benteng Pancasila Kec. Magersari Kota Mojokerto.
Razia di kawasan Jl.Benteng Pancasila, tim Satmapta amankan 24 botol Miras-jen
“Barang Bukti sebanyak 24 botol Miras jenis Ciu @600 m masuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipiring) tentang Penjualan Minuman Beralkohol Tanpa Ijin. Selain razia juga keaktifan petugas dalam melakukan pemantauan di dunia maya serta informasi dari masyarakat, bahwa di Wilayah Kota Mojokerto banyak beredar Miras (beralkohol) jenis Ciu,” tandasnya.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, kemudian petugas Kepolisian melakukan undercover buy terhadap yang diduga pengedarnya akan bertransaksi langsung.
Setelah dipastikan kebenarannya, petugas melakukan penangkapan dengan barang bukti yang disita pihak Polresta Mojokerto guna proses hukum.
Akibat dari perbuatannya, pelaku berinisial “VH”, dijerat dengan Pasal 25 ayat 2 Perda Kota Mojokerto No. 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, ungkap IPTU. MK. Umam.
IPTU. MK. Umam menambahkan, bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan razia Miras guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, demi mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang kondusif.
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif, salah satunya melalui razia penindakan Tipiring penjualan minuman beralkohol tanpa ijin, " terangnya
Sebagai informasi yang hadir dalam kegiatan ini, AKP. Zulkipli Ahyat Musa, S.IK., IPTU Hery Prasetyo, IPDA Totok Sinandi, AIPDA Tri I, Bripka Suharmanto, SH, MM, Bripka Dion S., Brigadir Syaifuddin, Brigadir Dana K, Bripda Dani M dan Bripda Reza Ferian. (Jen/an)