Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam Musrenbang Kelurahan Magersari. Kamis, (20/1). (Foto-Fauzan)
Mojokerto – GEMA MEDIA - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta Kelurahan Magersari untuk menggali potensi wilayah atas keterlibatan masyarakatnya dalam menumbuhkan perekonomian dan pariwisata di kota Mojokerto. Hal tersebut disampaikan Ning Ita sapaan akrab Wali Kota saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kelurahan (Musrenbangkel) di Kantor Kelurahan Magersari, Kecamatan Magersari, Kamis (20/1/2022) pagi.
“Wisata itu tidak harus mendirikan seperti kolam renang sekarsari, tapi bisa wisata kuliner, wisata belanja, ini penting dalam mendukung Mojokerto sebagai kota pariwisata. Potensi dimasing-masing lingkungan ini bisa dikelola menjadi wisata untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat didalam lingkungan tersebut” ujarnya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memberikan arahan dalam Musrenbang Kelurahan Magersari. Kamis, (20/1). (Foto-Fauzan)
Lebih lanjut dikatakan Ning Ita, setiap Kelurahan harus faham terkait potensi daerahnya serta harus bisa mendorong masyarakatnya untuk mengembangkan potensi daerah masing-masing. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan RPJMD tahun 2023 yakni ‘Memantapkan Pembangunan Kota Mojokerto yang Berdaya Saing dengan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat untuk Ketahanan Sosial yang Tangguh’.
“Partisipatoris itu keterlibatan masyarakat. Jadi masyarakatnya disini yang bergerak, pemerintah mendorong, memfasilitasi, tapi yang punya gerakan adalah masyarakatnya. Maka tugasnya kelurahan, Pak Lurah, Pak Camat mohon dibantu ini apa potensi dimasing – masing kelurahan se – Kecamatan Magersari ini harus terpetakan dan masyarakatnya didorong untuk memiliki gerakan bersama – sama sepagai potensi ekonomi melalui wisata” tegas Ning Ita.
“Ini akan kita fasilitasi dan kita promosikan kemana – mana” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, forum Musrenbang selain sebagai wadah serap aspirasi masyarakat, forum ini juga menjadi kesempatan sinkronisasi (mencocokan ; Read) antara prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)selama lima tahun dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan pada masing-masing wilayah.
Warga Kelurahan Magersari saat Musrenbang yang di pimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. (Foto-Fauzan)
“Didalam rencana pembangunan jangka menengah lima tahun itu berlaku untuk wilayah seluruh kota Mojokerto, ketika ini kemudian dijadikan sebagai dasar untuk merencanakan pembangunan tahunan RKPD maka perlu dilakukan cocokan melalui musyawarah seperti ini. Mana dari seluruh prioritas seluruh kota Mojokerto tadi yang cocok, yang sesuai untuk diterapkan di wilayah masing – masing, karena kondisi masing- masing berbeda – beda” jelas Ning Ita.
Agung Moeljono selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Mojokerto menambahkan, bahwa usulan rencana pembangunan harus mengacu pada arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kota Mojokerto tahun 2018-2023.
“Perlu kami sampaikan bahwasanya usulan-usulan nantinya ini tetap harus mengacu pada RPJMD bu Wali Kota” imbuhnya.
Turut hadir dalam Musrenbangkel Magersari, Kepala DPUPRPRKP Kota Mojokerto Mashudi, Camat Magersari Modjari, Plt Lurah Magersari Wahyudi, Serta perwakilan LPM, RT/RT, Pokdarwis dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Magersari. (dit/Jen)