Menjelang Pergantian Tahun Polresta Mojokerto Gelar Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2021

gambar utama
Kapolresta Mojokerto saat jumpa pers-zan
Kota Mojokerto – GEMAMEDIA: Menjelang akhir tahun 2021 Polresta Mojokerto menggelar rilis kasus kriminal sepanjang ini, di Halaman Mako Polresta Mojokerto, Kamis, (30/12/2021).

Dihadapan media Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan  bahwa angka kasus kriminalitas yang ditangani Polresta Mojokerto mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun 2020 lalu.

Kasus kriminalitas itu meningkat dari sebanyak 206 kasus di tahun 2020 menjadi sebanyak 314 kasus di tahun 2021.  "Hasil analisa dan evaluasi (Anev)  kriminalitas per Januari hingga Desember 2021 ini, jumlah total kriminalitas yang terjadi sebanyak 314 kasus," terang mantan Kapolres Pasuruan itu.

Ungkap kasus, Kapolresta menunjukkan barang bukti-jen


Ia menyebut, meski jumlah kasus kriminalitas naik, akan tetapi pengungkapan atau penyelesaian kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga mengalami peningkatan.

"Penyelesaian kasus juga meningkat signifikan, di tahun 2020 ada 137 kasus yang terselesaikan, sedangkan di tahun 2021 ada 230 kasus yang terselesaikan," tegasnya.

Kapolres memaparkan, adapun untuk kasus kriminalitas yang paling banyak selama tahun 2021 adalah kasus penipuan dengan jumlah 49 kasus, kemudian pencurian 48 kasus, penggelapan 22 kasus serta curanmor 19 kasus.  "Kasus penipuan masih mendominasi, dari total 49 kasus, berhasil kita tuntaskan 32 kasus," jelasnya.

Untuk kejadian ungkap narkoba, lanjutnya, terjadi penurunan kasus dari 199 kasus di tahun 2020 menjadi 107 kasus di tahun 2021, atau turun sekitar 10,8 persen.

"Karena kasusnya menurun, maka jumlah tersangka juga ikutan turun. Dari sebelumnya 177 tersangka di tahun 2020 lalu, kini tahun 2021 turun menjadi 152 tersangka," pungkasnya. (Jen/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: