Dukung program Satu Data, Dinkes PPKB Kota Mojokerto gelar Sosialisasi dan Publikasi hasil pendataan keluarga 2021

gambar utama
Sekdakot (tengah) saat memberikan pengarahan kepada OPD dan stakeholders dalam sosialisasi dan publikasi hasil pendatan keluarga-zan
Kota Mojokerto-GEMA MEDIA: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto menggelar Sosialisasi dan Publikasi Hasil Pendataan Keluarga Serta Dukungan Penggandaan Formulir 'New Siga' bagi Stake Holder terkait. Senin (20/12/2021).

Bertempat di Ruang Sabha Mandala Madya Pemerintah Kota Mojokerto, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo saat membuka acara tersebut mengatakan, setiap pengambilan kebijakan dibutuhkan perencanaan yang tepat yang mengacu pada data yang akurat. Termasuk dalam melaksanakan kebijakan dan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

dr.Azizah saat menyampaikan laporan hasil pendataan keluarga-zan


"Setiap kegiatan pembangunan tentu harus diawali dengan perencanaan yang tepat, perencanaan yang tepat tidak bisa kita wujudkan ketika didalam mengambil kebijakan tidak berdasarkan kepada kesiapan data yang akurat, valid dan dipertanggung jawabkan" ujar Gaguk.

Lebih lanjut Ia menegaskan, sebuah data akan bisa memberikan manfaat yang besar apabila data tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh Stake Holder terkait dalam membuat program kebijakan atau pengambilan keputusan.

"Data ini tidak hanya bisa dimanfaatkan Dinas Kesehatan saja, tapi seluruh OPD bisa memanfaatkan data itu, karena nantinya seluruh data akan terintegrasi dengan aplikasi Satu Data yang ada di Dinas Kominfo, sehingga seluruh OPD bisa memanfaatkan data itu dalam membuat program kebijakan atau pengambilan keputusan" imbuhnya.

peserta sosialisasi dan publikasi-zan


Dalam kesempatan yang sama, dr. Nur Azizah, M. ARS selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes PPKB kota Mojokerto mengatakan, pendataan keluarga tahun 2021 merupakan program prioritas BKKBN dalam rangka melaksanakan Renana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024.

"Tentu kegiatan ini akan mendukung program 'Bangga Kencana' sekaligus mendukung program lintas sektor, kami berharap setelah ini akan ada tindak lanjut dari masing-masing OPD terkait" imbuh Azizah.

Diketahui, sebelumnya Dinkes PPKB kota Mojokerto telah melakukan pendataan keluarga pada bulan April hingga Mei tahun 2021. Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) juga dapat dipergunakan Pemerintah Daerah untuk melakukan perencanaan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di setiap wilayah di Indonesia. (dit/an)

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: