dari kanan : Plt.KaDPMPTSP-Naker, Walikota Mojokerto dan Narasumber-jen
Kota Mojokerto- GEMA MEDIA : Sebagai upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pajak, Pemkot Mojokerto melalui DPMPTSP-Naker (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja), mengadakan Sosialisasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) bagi para pelaku UMKM, Selasa pagi di Sabha Mandala Tama Pemkot Mojokerto (16/11/2021).
"Wajib pajak yang sadar akan kewajibannya tentu akan membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD ini digunakan untuk membayar sejumlah pelayanan bagi masyarakat," ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat membuka forum tersebut.
Sehingga dapat dikatakan bahwa kesadaran wajib pajak atas kewajiban pajak juga turut mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
Perlu diketahui, selama pandemi Covid-19, Pemkot Mojokerto telah memberlakukan bebas pajak terhadap sejumlah sektor, termasuk UMKM. Ketentuan tersebut berlaku sejak bulan Juli tahun 2020 hingga Desember tahun 2021 mendatang.
Hal tersebut dilatarbelakangi oleh melemahnya geliat sektor ekonomi di tengah masyarakat akibat sejumlah pembatasan kegiatan, menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.
Para pelaku usaha sedang mengikuti sosialisasi KSWP-jen
Namun, kini Kota Mojokerto telah ditetapkan PPKM Level 1 oleh Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Artinya, semua sektor kegiatan masyarakat boleh kembali beroperasi. Dengan demikian, diharapkan aktivitas sektor ekonomi dapat kembali bergerak dan memulihkan perekonomian masyarakat.
Terlebih, selama pandemi Kota Mojokerto sempat mengalami pertumbuhan ekonomi minus 3.9 (-3.9). Kelonggaran yang diberikan lantas juga diharapkan mampu mengembalikan pertumbuhan ekonomi ke arah positif.
Meski perekonomian harus digerakkan, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto juga menekankan para pelaku UMKM untuk senantiasa menaati protokol kesehatan (prokes).
"Kota Mojokerto sudah PPKM Level 1, tapi bukan berarti pandemi berakhir. Kami berharap UMKM semua bergerak. Tapi tolong jangan diabaikan prokes", ujarnya.
Pihaknya menegaskan, tidak mau jika Kota Mojokerto harus ditingkatkan level PPKM nya akibat meningkatnya mobilitas masyarakat. Sehingga, disiplin prokes dinilai menjadi kunci untuk mencegah hal tersebut.
Dalam forum tersebut, juga turut menghadirkan sejumlah narasumber. Antara lain Adrie Maulana, penyuluh Ahli Muda, KPP Pratama,
Albertus Endra Antariksanta, dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Istibsyarah, perwakilan Inspektorat. (EL/an)