Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, bahas Rancangan KUA-PPAS tahun 2022-zan
Kota Mojokerto - GEMA MEDIA ; Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda Penyampaian Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, digelar di Ruang Sidang DPRD. Senin (1/11/2021).
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto tersebut. Ning Ita sapaan akrab Wali Kota Mojokerto menyampaikan bahwa penentuan prioritas pembangunan di Kota Mojokerto selain yang tertuang dalam RPJMD juga tidak lepas dari respon terhadap kondisi permasalahan dan tantangan yang ada.
Yang mana Kondisi yang mendesak untuk ditindaklanjuti dapat diuraikan dalam bidang sosial, ekonomi, pemerintahan, dan sarana prasarana dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Tadi sudah saya sampaikan terkait Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 yang akan kita bahas bersama ini. Semoga benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto yang kita cintai" ungkap Ning Ita.
Pimpinan OPD mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto-zan
Diketahui, Pemerintah Kota Mojokerto juga telah mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19, prioritas penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, juga penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha tetap hidup membangkitkan UMKM dan penyediaan jaring pengaman sosial.
Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan agenda penjelasan walikota Mojokerto tentang rancangan KUA-PPS tahun 2022-zan
Lebih lanjut Ning Ita juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, untuk selanjutnya apabila ada yang kurang jelas agar dapat disampaikan pada saat pembahasan, yang hasilnya dituangkan dalam kesepakatan bersama antara Walikota dan Pimpinan DPRD dalam suatu Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.
Turut hadir dalam sidang Paripurna Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Kapolres Mojokerto Kota yang diwakili Wakapolres, Kompol Kompol Dr. Sarwo Waskito S.Sos,. S.H,. M.Hum, serta Dandim 0815 Mojokerto yang diwakili Pasi intel, Lettu cba Junaidi Kurniawan. (dit)