SEMUA PELAKU USAHA DI KOTA MOJOKERTO SEGERA MEMILIKI NIB

gambar utama
Sosiakisasi OSS berbasis resiko-jen
Mojokerto-GEMA MEDIA : Walikota Mojokerto Ika Puspitasari berharap agar semua pelaku usaha di Kota Mojokerto segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). melalui One Single Submission (OSS). Menurut Ning Ita sapaan akrab Walikota Mojokerto, bahwa di Kota Mojokerto  pelaku usaha yang berskala besar lebih sedikit daripada pelaku Usaha Mikro. Namun demikian untuk kategori UMKM ini rating modal usaha sampai dengan 1 miliar rupiah.

Untuk ini melalui Dinas Penanaman Modal PelayananTerpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER) Kota Mojokerto telah melaksanakan sosialisasi OSS-RBA secara massif. Sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mengatasi dampak ekonomi kontruksi negative akibat pandemic 2 tahunterakhir ini. “ Saya berharap semua pelaku usaha di Kota Mojokerto sudah memiliki NIB” ucap Ning Ita.

Walikota Mojokerto saat diskusi dengan pelaku usaha-jen


Sementara itu Heriyana Dodik Plt. Kepala DPMPTSP-NAKER menyampaikan tujuan sosialisasi kali ini memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya OSS – RBA, Memberikan pengetahuan tentang tata cara laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), Percepatan dan kemudahan berusaha di kota Mojokerto,  Meningkatkan investasi dalam negeri khususnya di Kota Mojokerto.

Dr. Erna Setijaningrum, Narasumber-jen


Menurut Dodik, jumlah Perusahaan yang terdaftar dalam OSS - RBA Sebanyak 936 Perusahaan. Dari jumlah tersebut Perusahaan dengan modal asing (PMA) sebanyak 3 perusahaan, perusahaan yang modal dalam negeri sebanyak 933 perusahaan.  Sedangkan perusahaan yang sudah melaporkan LKPM dari tahun ketahun mengalami peningkatan. Tahun 2018 , ada 6  Perusahaan, tahun 2019 sebanyak   14  Perusahaan, tahun 2020   sebanyak  30  Perusahaan dan tahun 2021 sebanyak  41  Perusahaan.

Narasumber dalam sosialisasi ini, selain Walikota Mojokerto, Dr. Erna Setijaningrum,S.IP,M.Si Ketua Program Studi Magister Kebijakan Publik Universitas Airlangga Surabaya dan Reay Marda Prastya, S.E. selaku Tenaga Pendamping OSS – RBA.

Untuk materi LKPM peserta akan praktek langsung tentang cara pengisian pelaporan. Paska sosialisasi  tim DPMPTSP-NAKER akan melakukan monetoring ke lapangan untuk memastikan kegiatan pelaku usaha.(an)

 

 

 

 
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: