PISAH SAMBUT KASI INTEL, KASUBSI PRA PENUNTUTAN PIDANA UMUM, KAUR DASKRIMTI DAN PERPUSTAKAAN

gambar utama
Kajari Kota Mojokerto memberikan Cinderamata kepada Ali Munip SH dan Titik Dwi Ningsih S.Kom
MOJOKERTO -GEMA MEDIA :  DR. Halila Rama Purnama, SH, M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto patut berbangga, atas keberhasilan Ali Munip, SH dan Titik Dwi Ningsih , S.Kom sebagai Kasie Intelejen dan Kepala Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto.

Kajari Kota Mojokerto saat memberikan sambutan pengarahan


"Selain prestasi Ali Munip SH dan Titi Dwi Ningsih, S.Kom juga merupakan pribadi yang sangat baik juga selalu berperan aktif dalam peningkatan pelayanan di Kejari Kota Mojokerto". Tidak hanya itu Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto juga harus berbangga, karena memiliki staf dan tenaga yang masih muda-muda dan mempunyai pemikiran yang segar, sehingga mampu bersinergi dan berkolaborasi dengan OPD Kota Mojokerto untuk meujudkan Kota Mojokerto menjadi Kota Bersih dari Korupsi dan Bermatabat, ungkap Halila sapaan akrabnya.

Diharapkan Lanjut Halila, pengganti jabatan Kasie Inteljen Ali Munip SH,  dan Titik  Dwi Ningsih S.Kom,  bisa meneruskan prestasi yang sudah di berikan, serta terus memberi inovasi dan terobosan baru dalam pelayanan di Kejari Kota Mojokerto. Tidak lupa juga harapan ditujukan kepada seluruh anggota Kejari Kota Mojokerto untuk terus memberi pelayanan dan peningktan prestasi yang sudah mendapat apressiasi baik dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung, tambahnya.

Sebagai pengganti Ali Munip, SH yang menjabat sebagai kasie Inteljen adalah Barkah Dwi Hatmoko, SH. serta  perkenalan Kasubsie Pratut Pidana Umum Ahmad Ardiansyah, SH. pungkasnya. Pernyatan DR. Halila Rama Purnama, SH, M.Hum ini di sampaikan saat lepas sambut Kasie Intelejen, Kasubsie Pratut Pidana Umum , Kaur Daskrimti da Perpustakaan. Keempat pejabat tersebut di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Jalan Raya By Pass, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (12/12/20018). (jen/ri)
Bagikan berita ini:

Berita Terkait: