Ning Ita didampingi Kadinsos, P3A sat meninjau penyaluran bansos di Kel. Surodinawan-dit
Mojokerto - GEMA MEDIA : Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi tenaga non formal terdampak covid - 19 di Kota Mojokerto. Kamis (12/8/2021).
Salah satu lokasi yang ditinjau langsung oleh Ning Ita sapaan akrab Wali Kota adalah kantor kelurahan surodinawan, terdapat 24 warga penerima bansos APBD yang berupa sembako, terdiri dari beras 10 kg, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, sarden kaleng dan mie instan.
Menurut data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Mojokerto, terdapat 880 warga penerima bansos yang tersebar pada 18 Kelurahan se - Kota Mojokerto.
Ning Ita saat menyerahkan kepada salah satu penerima bantuan-dit
Ia berharap bantuan ini mampu meringankan beban warga ditengah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diperpanjang oleh Pemerintah Pusat hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
"Sudah satu stengah bulan ini kan ada PPKM, ada pembatasan jam malam, penyekatan jalan dan pemadaman PJU, maka dari itu kita berikan tambahan bantuan sembako" ungkap Ning Ita.
Ia mengaku tidak bisa serta merta mencabut aturan PPKM jika Pemerintah Pusat tidak mencabut aturan ini, dikarenakan aturan PPKM ini berlaku di seluruh jawa-bali.
Ning Ita saat menyerahkan bansos secara simbolis di Kel. Surodinawan-dit
"Oleh karena itu saya berharap aturan PPKM dapat segera dicabut oleh Pemerintah Pusat agar warga kota mojokerto bisa beraktifitas normal seperti biasa" tuturnya.
Lebih lanjut ia berpesan, meskipun capaian vaksinasi dosis pertama Kota Mojokerto telah mencapai angka 97,52 persen, namun ia menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Saya berpesan agar masyarakat tetap memakai masker ketika diluar rumah, menghindari kerumunan, sering - sering mencuci tangan pakai sabun, agar terhindar dari paparan covid -19" imbuhnya.
Sementara itu turut mendampingi Ning Ita, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Choirul Anwar, Camat Prajurit Kulon Heka Marta Fanani, serta Lurah Surodinawan Riaji. (dit/an)